<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KONSEP TAKHSIS NAS DAN RELEVANSINYA DENGAN IDE\r\nPEMBAHARUAN HUKUM WARIS ANAK LAKI-LAKI DAN\r\nPEREMPUAN DI INDONESIA"^^ . "Dinamika realitas sosial yang sedemikian rupa menyebabkan tidak sedikit\r\nketentuan hukum yang ada, termasuk yang memiliki nas sarih, mulai\r\ndipertanyakan beberapa kalangan dengan dalih tidak lagi relevan diterapkan\r\ndalam konteks kehidupan sekarang. Kewarisan 2:1 yang secara jelas disebutkan\r\nnas, menurut kalangan rasionalis-liberal tidak lagi relevan di Indonesia,\r\ndikarenakan perempuan Indonesia mulai ikut berperan dalam urusan nafkah\r\nsehingga tidak sedikit anak perempuan yang bertanggungjawab merawat dan\r\nmenafkahi orang tuanya di masa langsia dan juga saudara-saudaranya. Oleh\r\nkarenanya, kewarisan 2:1 harus diganti dengan 1:1, kendati terkesan\r\nmengabaikan ketentuan dan trasendental nas. Sementara menurut kalangan\r\ntekstualis-literal, ketetapan waris 2:1 dianggap tepat dan adil, mengingat\r\nbesarnya peran dan tanggung jawab materi kaum laki-laki dalam keluarga.\r\nKalangan ini bersikukuh pada literal nas, meski tampak mengabaikan realitas\r\nsosial. Untuk menyikapi permasalahan ini dibutuhkan metode penemuan hukum\r\nyang mapan, yang diharapkan dapat mengakomodir realitas sosial kekinian dan\r\nkedisinian, serta menjembatani dua kelompok berseberangan tanpa harus\r\nmendekonstruksi normatifitas ketetapan nass. Mengingat esensi takhsis yang\r\ndapat membatasi keumuman nas tanpa membatalkan keberlakuan nas, maka\r\npenelitian ini bertujuan mengkaji konsep takhsis nas sebagai metode penemuan\r\nhukum dalam Usul Fikih, sekaligus menemukan dan menguraikan relevansi\r\ntakhsis nas dengan pembaharuan hukum Islam khususnya hukum kewarisan anak\r\nlaki-laki dan perempuan di Indonesia.\r\nPenelitian ini merupakan library research. Dengan pendekatan Usul Fikih,\r\npenelitian ini salah satu bentuk penelitian teori hukum Islam. Penelitian\r\nberangkat dari teori tentang tiga metode penemuan hukum; bayani, ta’lili dan\r\nistislahi. Takhsis nas merupakan bagian dari metode bayani, namun konsep ini\r\nmengalami perkembangan tatkala maslahat dijadikan sebagai dalil takhsis\r\n(mukhassis), sehingga teori yang digunakan bukan murni literal namun\r\nmerambah pada unsur istislahi. Bahkan, unsur ta’lili ikut mewarnai ketika prinsip\r\nta’lili digunakan dalam menjabarkan urgensi pembaharuan kewarisan.\r\nHasil kajian menemukan bahwa takhsis dapat dilakukan pada lafal\r\nmaupun makna nas termasuk pada hukum nas. Maslahat sebagai salah satu\r\nmukhassis dapat mentakhsis keumuman hukum nas tatkala penerapan hukum\r\nsecara umum, pada konteks tertentu menimbulkan mudarat sehingga tidak\r\nselaras dengan maqasid syari’ah. Takhsis membatasi keumuman hukum dengan\r\nmengeluarkan objek yang terindikasi terkena mudarat tersebut dari keumuman\r\nhukum al-‘am. Setelah ditakhsis, objek tersebut tidak lagi terikat dengan hukum\r\nal-‘am, namun bisa mendapatkan hukum alternatif yang selaras dengan masqasid\r\nsyari‘ah.\r\nKonsep takhsis nas dipandang relevan untuk merespon ide pembaharuan\r\nwaris anak laki-laki dan perempuan di Indonesia. Relevansi ini terlihat pada tiga\r\nhal; (1) takhsis dapat menjadi sarana metode dalam memberikan ‚pengecualian‛\r\nyang sifatnya kasuistik. Pada kasus di mana anak perempuan memiliki peran\r\nviii\r\nsama dengan anak laki-laki dalam merawat dan menafkahi orang tuanya dan\r\nsaudaranya, hukum waris 1:1 dapat diterapkan sebagaimana yang pernah\r\ndiputuskan Pengadilan Agama Medan. Di lain hal, waris 2:1 tetap berlaku pada\r\nmasyarakat yang mana perempuan tidak memiliki peran tersebut seperti halnya\r\nmasyarakat Desa Kaliuntu, (2) takhsis nas mengakui normatififtas nas dan\r\nmenjaga nilai trasendentalnya, namun tetap merespon realitas sosial, (3) takhsis\r\nnas hadir sebagai solusi hukum moderat yang mampu menjembatani dua\r\nkelompok pemikiran; kaum tekstualis yang bersikukuh pada kewarisan 2:1, dan\r\nkaum liberal yang menyerukan kewarisan 1:1 secara total."^^ . "2016-08-30" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "PROGRAM PASCASARJANA, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 1320310023"^^ . "KURSIA BTE NAKKA"^^ . "NIM. 1320310023 KURSIA BTE NAKKA"^^ . . . . . . "KONSEP TAKHSIS NAS DAN RELEVANSINYA DENGAN IDE\r\nPEMBAHARUAN HUKUM WARIS ANAK LAKI-LAKI DAN\r\nPEREMPUAN DI INDONESIA (Text)"^^ . . . "1320310023_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KONSEP TAKHSIS NAS DAN RELEVANSINYA DENGAN IDE\r\nPEMBAHARUAN HUKUM WARIS ANAK LAKI-LAKI DAN\r\nPEREMPUAN DI INDONESIA (Text)"^^ . . . "KONSEP TAKHSIS NAS DAN RELEVANSINYA DENGAN IDE\r\nPEMBAHARUAN HUKUM WARIS ANAK LAKI-LAKI DAN\r\nPEREMPUAN DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KONSEP TAKHSIS NAS DAN RELEVANSINYA DENGAN IDE\r\nPEMBAHARUAN HUKUM WARIS ANAK LAKI-LAKI DAN\r\nPEREMPUAN DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KONSEP TAKHSIS NAS DAN RELEVANSINYA DENGAN IDE\r\nPEMBAHARUAN HUKUM WARIS ANAK LAKI-LAKI DAN\r\nPEREMPUAN DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KONSEP TAKHSIS NAS DAN RELEVANSINYA DENGAN IDE\r\nPEMBAHARUAN HUKUM WARIS ANAK LAKI-LAKI DAN\r\nPEREMPUAN DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "KONSEP TAKHSIS NAS DAN RELEVANSINYA DENGAN IDE\r\nPEMBAHARUAN HUKUM WARIS ANAK LAKI-LAKI DAN\r\nPEREMPUAN DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP TAKHSIS NAS DAN RELEVANSINYA DENGAN IDE\r\nPEMBAHARUAN HUKUM WARIS ANAK LAKI-LAKI DAN\r\nPEREMPUAN DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP TAKHSIS NAS DAN RELEVANSINYA DENGAN IDE\r\nPEMBAHARUAN HUKUM WARIS ANAK LAKI-LAKI DAN\r\nPEREMPUAN DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP TAKHSIS NAS DAN RELEVANSINYA DENGAN IDE\r\nPEMBAHARUAN HUKUM WARIS ANAK LAKI-LAKI DAN\r\nPEREMPUAN DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #23098 \n\nKONSEP TAKHSIS NAS DAN RELEVANSINYA DENGAN IDE \nPEMBAHARUAN HUKUM WARIS ANAK LAKI-LAKI DAN \nPEREMPUAN DI INDONESIA\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .