<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ANALISIS FIKIH TERHADAP PENGAMBILAN UJRAH/FEE\r\nDALAM FATWA DSN NO: 58/DSN-MUI/V/2007 TENTANG\r\nHAWALAH BIL UJRAH"^^ . "Salah satu objek material dalam penelitian agama yang paling\r\nmencerminkan substansi pemikiran hukum Islam adalah fatwa. Terlebih, apabila\r\nfatwa itu diterbitkan oleh lembaga yang telah mendapat wewenang dari\r\npemerintah untuk menetapkan fatwa-fatwa yang bersifat mengikat bagi pihak\r\ntertentu. Di sini, fatwa DSN-MUI merupakan fatwa yang mengikat untuk\r\nditerapkan pada kegiatan operasional LKS, karena selain fatwa tersebut dijadikan\r\nsebagai rujukan (atribusi) oleh peraturan perundang-undangan di bidang ekonomi\r\nsyari’ah, muatan fatwa itu juga telah banyak diserap dan ditransformasikan\r\nmenjadi peraturan perundang-undangan itu sendiri.\r\nSementara itu, tidak sedikit masyarakat yang masih\r\nmeragukan/mempertanyakan label syari’ah yang disandang LKS, apakah syari’ah\r\nitu pada sebatas nama dan label saja, atau benar telah diaplikasikan pada\r\nkegiatan operasional dan produk-produknya? Di sini, penelitian pustaka yang\r\nmengkaji validitas muatan fatwa dan metode perumusannya, menjadi lebih\r\npenting nilainya daripada penilitian lapangan yang mengkaji sinkronisasi antara\r\nproduk-produk LKS dengan fatwa-fatwa DSN yang mengaturnya.\r\nFatwa DSN No: 58/DSN-MUI/V/2007 tentang Hawalah bil Ujrah\r\nmenarik untuk dikaji, karena fatwa ini melegalkan pengambilan fee/ujrah atas\r\nkesediaan dan komitmen bank untuk membayarkan utang nasabahnya dalam\r\nakad hawalah yang merupakan akad tabarru’. Padahal, dalam teori pembagian\r\nakad, pengambilan ujrah atas akad tabarru’ yang menimbulkan aktivitas ribawi\r\nadalah haram. Oleh karena itu, perlu dicari tahu dalil-dalil dan metode perumusan\r\nhukum yang dipakai DSN dalam menetapkan fatwa tersebut untuk kemudian\r\ndikaji dan dianalisis secara mendalam.\r\nJenis penelitian ini adalah library research yang bersifat deskriptif\r\nanalitis, yaitu dengan mengkaji data-data kepustakaan yang berkaitan dengan\r\npengambilan ujrah atas hawalah dalam fatwa DSN No: 58/DSN-MUI/V/2007\r\ntentang Hawalah bil Ujrah. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan\r\nnormatif filosofis, yaitu mengkaji objek penelitian yang berupa pengambilan\r\nujrah atas hawalah dalam fatwa DSN tersebut, dengan mengacu pada teori Ushul\r\nFiqh (filosofis) dan Fiqh (normatif).\r\nHasil penelitian menyimpulkan bahwa dalil-dalil, arah dan metode\r\nperumusan hukum (wajh al-istidlal ) DSN dalam menetapkan fatwa yang\r\nmelegalkan pengambilan ujrah hawalah atas dasar kesediaan dan komitmen\r\nuntuk membayarkan utang muhil adalah invalid. Dan di dalam penelitian ini,\r\nditawarkan dua solusi untuk menyelamatkan produk dan jasa perbankan yang\r\nmenggunakan akad hawalah bil ujrah dari keharaman.\r\nPenelitian ini berkontribusi menambah khazanah kepustakaan dari segi\r\npemikiran hukum Islam (Fiqh) dan teori hukum Islam (Ushul Fiqh) dalam\r\npembahasan yang komprehensif mengenai hawalah bil ujrah, yang belum dapat\r\ndiberikan oleh penelitian-penelitian yang serupa sebelumnya di kampus ini.\r\nSekaligus penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu acuan oleh\r\nlembaga-lembaga keuangan syari’ah dan para pelaku bisnis syari’ah jika ingin\r\nmenggunakan atau mengaplikasikan akad hawalah bil ujrah."^^ . "2016-08-30" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "PROGRAM PASCASARJANA, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 1320310040"^^ . "AHMAD KHOIRUDIN, LC"^^ . "NIM. 1320310040 AHMAD KHOIRUDIN, LC"^^ . . . . . . "ANALISIS FIKIH TERHADAP PENGAMBILAN UJRAH/FEE\r\nDALAM FATWA DSN NO: 58/DSN-MUI/V/2007 TENTANG\r\nHAWALAH BIL UJRAH (Text)"^^ . . . "ANALISIS FIKIH TERHADAP PENGAMBILAN UJRAH/FEE\r\nDALAM FATWA DSN NO: 58/DSN-MUI/V/2007 TENTANG\r\nHAWALAH BIL UJRAH (Text)"^^ . . . "1320310040_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "ANALISIS FIKIH TERHADAP PENGAMBILAN UJRAH/FEE\r\nDALAM FATWA DSN NO: 58/DSN-MUI/V/2007 TENTANG\r\nHAWALAH BIL UJRAH (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS FIKIH TERHADAP PENGAMBILAN UJRAH/FEE\r\nDALAM FATWA DSN NO: 58/DSN-MUI/V/2007 TENTANG\r\nHAWALAH BIL UJRAH (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS FIKIH TERHADAP PENGAMBILAN UJRAH/FEE\r\nDALAM FATWA DSN NO: 58/DSN-MUI/V/2007 TENTANG\r\nHAWALAH BIL UJRAH (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS FIKIH TERHADAP PENGAMBILAN UJRAH/FEE\r\nDALAM FATWA DSN NO: 58/DSN-MUI/V/2007 TENTANG\r\nHAWALAH BIL UJRAH (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS FIKIH TERHADAP PENGAMBILAN UJRAH/FEE\r\nDALAM FATWA DSN NO: 58/DSN-MUI/V/2007 TENTANG\r\nHAWALAH BIL UJRAH (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS FIKIH TERHADAP PENGAMBILAN UJRAH/FEE\r\nDALAM FATWA DSN NO: 58/DSN-MUI/V/2007 TENTANG\r\nHAWALAH BIL UJRAH (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS FIKIH TERHADAP PENGAMBILAN UJRAH/FEE\r\nDALAM FATWA DSN NO: 58/DSN-MUI/V/2007 TENTANG\r\nHAWALAH BIL UJRAH (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS FIKIH TERHADAP PENGAMBILAN UJRAH/FEE\r\nDALAM FATWA DSN NO: 58/DSN-MUI/V/2007 TENTANG\r\nHAWALAH BIL UJRAH (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #23099 \n\nANALISIS FIKIH TERHADAP PENGAMBILAN UJRAH/FEE \nDALAM FATWA DSN NO: 58/DSN-MUI/V/2007 TENTANG \nHAWALAH BIL UJRAH\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .