<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "MUSTAHIK ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS YOGYAKARTA (2014-2015)\r\nDALAM ETIKA BISNIS ISLAM"^^ . "Zakat merupakan sumber dana umat Islam yang sangat strategis dalam\r\nupaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Zakat mempunyai peranan yang\r\npenting dalam upaya menghilangkan kesenjangan sosial-ekonomi masyarakat.\r\nPenyaluran zakat produktif diharapkan bisa meningkatkan pendapatan mustahik\r\ndan mengentaskan kemiskinan.\r\nZakat produktif dimaksudkan agar mustaḥik dapat berusaha dan bekerja\r\nlebih maksimal dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada akhirnya, diharapkan\r\nmustaḥik dapat meningkatkan pendapatannya sehingga mereka tidak lagi menjadi\r\nmustaḥik bahkan mungkin selanjutnya dapat menjadi muzakki. Selain itu,\r\npenyaluran zakat secara produktif juga dapat menghilangkan sifat bermalasmalasan\r\ndengan hanya mengharapkan bantuan dari orang lain. Penyaluran zakat\r\nsecara produktif menuntut mustaḥik untuk lebih profesional dalam mengelola\r\nhartanya. Model distribusi zakat. Produktif untuk modal usaha akan lebih\r\nbermakna, Karena akan menciptakan sebuah mata pencaharian yang mengangkat\r\nkondisi ekonomi para mustahik, sehingga diharapka mereka akan lambat laun\r\nmereka akan dapat keluar dari jerat kemiskinan, lebih dari itu mereka dapat\r\nmengembangkan usaha sehingga dapat menjadi seorang muzakki. Penerapan etika\r\nbisnis Islam sangat penting guna kemaslahatan bersama. Penelitian ini bertujuan\r\nuntuk mengetahui penyaluran zakat produktif dan mengetahui pengelolaan dana\r\nzakat produktif oleh mustahik dalam meningkatkan perekonomian mustahik\r\nmenurut etika bisnis Islam.\r\nPenelitian ini di lakukan di BAZNAS Yogyakarta. Analisis hasil penelitian\r\nmenggunakan metode kualitatif. Penelitian yang dilakukan ini merupakan bersifat\r\nfield work (penelitian lapangan), yaitu penelitian yang dilakukan secara intensif,\r\nterperinci dan mendalam terhadap suatu objek. Responden dari penelitian ini yaitu\r\nsepuluh mustahik. Proses penelitian dan pengumpulan data dilakukan kurang lebih\r\ndua bulan dari 1 Febuari sampai 30 Maret 2016.\r\nHasil penelitian menunjukkan dari sepuluh response ada tiga responden\r\nyang tidak membayar kewajiban bulanan kepada BAZNAS Pusat Yogyakarta. Hal\r\nini menjadi salah satu indikasi mustahik zakat produktif di Yogyakarta kurang etis\r\ndalam konsep etika bisnis Islam. Bantuan zakat produktif cukup membantu\r\nmustahik dalam mengembangkan usaha musthik. Temuan dari penelitian ini yaitu\r\nbelum adanya kesungguhan dari BAZNAS Yogyakarta dalam mengelola dan\r\nmengembangkan zakat produktif di Yogyakarta. Bantuan zakat produktif belum\r\nmerata dan belum menjangkau ke seluruh wilayah Yogyakarta.\r\nvi\r\nPengelolaan dan penyaluran dana zakat produktif kepada mustahik\r\nmenurut etika bisnis Islam yaitu usaha- usaha yang di kelola dengan penyaluran\r\natau perolehan modal usaha atau bisnis yang bebas dari riba, usaha atau bisnis\r\nyang di kelola dengan kejujuran, tidak melakukan sumpah palsu, di lakukan\r\ndengan suka-rela dan penuh tanggung jawab, tidak ikhtikar, tidak menjual atau\r\nmemproduksi barang-barang yang haram dan berbahaya, takaran dan ukuran\r\ntimbangan yang benar, tidak menjelekkan bisnis orang lain, tidak mengganggu\r\nkegiatan ibadah, tidak monopoli, segera melunasi hutang.\r\nPenyaluran zakat produktif oleh BAZNAS pusat Yogyakarta dilakukan\r\nmelalui pemberitaan dari media masa, kerjasama dengan dinas sosial atau\r\nperangkat desa. Serta dari mulut ke mulut. Sifat dana bantuan modal usaha\r\nawalnya adalah pinjaman biasa, yaitu mustahik wajib membayar iuran pada tiap\r\nbulannya tanpa ada bunga tambahan, yang kemudian bila telah lunas barulah akan\r\ndi hibahkan. Persyaratan untuk mendapatkan bantuan usaha modal zakat produktif\r\nini yaitu; potokopi KTP, potokopi kartu keluarga, surat keterangan miskin dari\r\ncamat setempat dan proposal bantuan usaha. Setelah semua berkas diterima oleh\r\nBAZNAS Pusat, ada pengecekan langsung dari BAZNAS pusat Yogyakarta ke\r\nrumah calon mustahik dan tempat usaha. Kemudian lebih kurang satu bulan\r\nkemudian bantuan dana diberikan langsung. Pada BAZNAS kota Yogyakarta\r\npenyaluran bantuan dana zakat produktif dilakukan melalui kerja sama dengan\r\nbeberapa majelis pengajian."^^ . "2016-08-30" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "PROGRAM PASCASARJANA, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 1420310036"^^ . "CHOIRUNNISAK, SEI"^^ . "NIM. 1420310036 CHOIRUNNISAK, SEI"^^ . . . . . . "MUSTAHIK ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS YOGYAKARTA (2014-2015)\r\nDALAM ETIKA BISNIS ISLAM (Text)"^^ . . . "MUSTAHIK ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS YOGYAKARTA (2014-2015)\r\nDALAM ETIKA BISNIS ISLAM (Text)"^^ . . . "1420310036_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "MUSTAHIK ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS YOGYAKARTA (2014-2015)\r\nDALAM ETIKA BISNIS ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "MUSTAHIK ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS YOGYAKARTA (2014-2015)\r\nDALAM ETIKA BISNIS ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "MUSTAHIK ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS YOGYAKARTA (2014-2015)\r\nDALAM ETIKA BISNIS ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "MUSTAHIK ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS YOGYAKARTA (2014-2015)\r\nDALAM ETIKA BISNIS ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "MUSTAHIK ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS YOGYAKARTA (2014-2015)\r\nDALAM ETIKA BISNIS ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "MUSTAHIK ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS YOGYAKARTA (2014-2015)\r\nDALAM ETIKA BISNIS ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "MUSTAHIK ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS YOGYAKARTA (2014-2015)\r\nDALAM ETIKA BISNIS ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "MUSTAHIK ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS YOGYAKARTA (2014-2015)\r\nDALAM ETIKA BISNIS ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #23120 \n\nMUSTAHIK ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS YOGYAKARTA (2014-2015) \nDALAM ETIKA BISNIS ISLAM\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .