%A NIM. 10360010 MUHAMMAD SA’DULAH %O NURDHIN BAROROH, S.H.I., M.S.I. %T PEMBUANGAN SAMPAH SECARA SEMBARANGAN (ANALISIS PERBANDINGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DAN FIKIH LINGKUNGAN) %X Penelitian hukum dan materi fikih yang lebih berorientasi pada ibadah ritual, seperti yang ada dalam kitab-kitab fikih klasik standar pesantren, menyebabkan munculnya paham bahwa aspek-aspek kesalehan sosial, seperti kewajiban menjaga lingkungan menjadi tertinggal. Seiring dengan problem-problem tentang lingkungan terus meningkat dan semakin komplek. Salah satu problem yang dihadapi oleh masyarakat dunia saat ini adalah masalah kerusakan lingkungan. Sampah adalah salah satu penyumbang kerusakan lingkungan, satu permasalahan yang sering diremehkan (kalau tidak benar-benar dilupakan) oleh masyarakat kita adalah persoalan sampah. Kemudian dalam realitas kehidupan sering dijumpai suatu komunitas/beberapa orang yang rajin Salat, tetapi “rajin” pula membuang sampah sembarangan, tidak merasa berdosa melakukan hal tersebut. Dengan demikian, terjadi kesenjangan antara kesalehan ritual dengan kesalehan sosial. Kajian terhadap fikih lingkungan dalam diskursus ulama sangat jarang dilakukan oleh para ulama baik lokal maupun nasional di Indonesia, khususnya ketika membahas tentang hukum pembuangan sampah secara sembarangan. Berangkat dari sinilah penyusun merasa perlu mengetahui hukum pembuangan sampah secara sembarangan menurut Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Fikih Lingkungan ditinjau dari sisi kajian nilai-nilai filosofisnya. Kemudian dapat disimpulkan bahwa pokok masalahnya adalah tentang pembuangan sampah secara sembarangan, maka penyusun dalam penelitian ini menyusun rumusan masalah sebagai berikut: pertama, bagaimana hukum pembuangan sampah secara sembarangan menurut Undangundang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Fikih Lingkungan?, kedua, bagaimana analisis perbandingan hukum terhadap pembuangan sampah secara sembarangan dalam segi nilai filosofis menurut Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Fikih Lingkungan?. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif, filosofis dan maqasid asy-syari’ah. Penelitian ini bersifat diskriptif, analitik, komparatif, yaitu menjelaskan, memaparkan, menganalisis dan mengkomparasikan nilai filosofis yang terkandung dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Fikih Lingkungan. Dalam Hukum Islam tidak ada larangan yang secara khusus melarangan pembuangan sampah secara sembarangan, namun hukumnya akan menjadi haram jika menimbulkan bahaya yang mengancam, jiwa, akal, harta, keturunan, agama dan Negara. kemudian bagi suatu Negara dan Bangsa Indonesia mutlak adanya Undang-undang yang mengatur tantang kejelasan hukum mengenai pembuangan sampah secara sembarangan. Dengan adanya landasan hukum yang memiliki legalitas sekaligus menampung perinsipperinsip dan memiliki landasan hukum Islam mengenai larangan pembuangan sampah secara sembarangan ini, maka diharapkan dapat merubah pola pikir manusia untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar demi kelangsungan hidup bersama. %K NURDHIN BAROROH, S.H.I., M.S.I. %D 2016 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib23133