@phdthesis{digilib23147, month = {September}, title = {PANDANGAN WAHBAH AZ-ZU?AIL{\^I} DAN MU?AMMAD SYA?R{\^U}R TENTANG KEPEMIMPINAN POLITIK PEREMPUAN}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 11360065 FAJAR INDRIANSYAH}, year = {2016}, note = {Ro?fah, M.A., M.S.W., Ph.D.}, keywords = {Perempuan, Pemimpin Politik, Hukum Islam, Wahbah az-Zu{\d h}ail{\^i} dan Mu{\d h}ammad Sya{\d h}r{\^u}r}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23147/}, abstract = {Skripsi ini mengambil judul kepemimpinan politik perempuan studi komparatif pemikiran Wahbah az-Zu{\d h}ail{\^i} dan Mu{\d h}ammad Sya{\d h}r{\^u}r. Beberapa alasan yang mendasari pemilihan judul ini diantaranya adalah yang pertama, melihat partisipasi kaum perempuan untuk berkiprah di dunia publik, kedua eksistensi kaum perempuan yang seringkali hanya dianggap sebatas mengurus wilayah domestik saja, sehingga terdapat anggapan bahwa kaum perempuan tidak mampu untuk menduduki wilayah publik apalagi sampai menjadi pemimpin. Pernyataan ini diperparah lagi dengan adanya doktrin bahwa tidak sepatutnya kaum perempuan menjadi pemimpin walaupun dia pandai sekalipun. Tokoh Wahbah az-Zu{\d h}ail{\^i} dan Mu{\d h}ammad Sya{\d h}r{\^u}r menjadi penting karena menurut kedua tokoh ini menandakan bahwa kaum perempuan itu mampu dan bukan hanya kaum laki-laki yang dapat berkiprah di dunia politik. Jenis penelitian ini adalah Library Reseacrh, yaitu jenis penelitian yang dilakukan dan difokuskan pada penelaahan, pengkajian, dan pembahasan literaturliteratur yang relevan dengan tema penulisan ini dilakukan guna mengumpulkan data dari Wahbah az-Zu{\d h}ail{\^i} dan Mu{\d h}ammad Sya{\d h}r{\^u}r dengan menggunakan pendekatan historis. Kemudian dicari letak persamaan dan perbedaannya secara komparatif. Adapun teori yang dipakai adalah kesetaraan laki-laki dan perempuan (gender) dan teori kepemimpinan. Studi ini menggunakan deskriptif analisis dengan maksud untuk membuat gambaran secara sistematis, faktual, akurat tentang fakta-fakta yang akan diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan menurut Wahbah az- Zu{\d h}ail{\^i} tidak boleh menjalani perpolitikan menurut al-Qur?an, Hadis, dan ijmak ulama, sementara Mu{\d h}ammad Sya{\d h}r{\^u}r membolehkan perempuan menjalani perpolitikan al-Qiw{\^a}mah, baik wilayah eksekutf maupun legislatif, dengan berdasarkan pada ayat al-Qur?an surat an- Nis{\^a}?(4): 34, dan surat al-Isr{\^a}?(17): 21, yang memberikan peluang kepada laki-laki dan perempuan untuk menjadi pemimpin asalkan memiliki kecapakan atau kemampuan dalam hal itu. Dari penelitian ini diketahui bahwa pokok-pokok pemikiran Wahbah az- Zu{\d h}ail{\^i} dan Mu{\d h}ammad Sya{\d h}r{\^u}r antara lain bahwa perempuan dan laki-laki makhluk setara oleh karena itu kaum perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki dalam hal kepemimpinan politik. Wahbah az-Zu{\d h}ail{\^i} dan Mu{\d h}ammad Sya{\d h}r{\^u}r mempunyai persamaan dan perbedaan. Persamaan yang dimiliki yaitu bahwa kaum perempuan dan laki-laki mempunyai hak untuk dapat terjun ke wilayah politik sama dengan kaum laki-laki. Sedangkan perbedaan kedua tokoh ini menyangkut akan latar belakang historis dan geografis kedua tokoh dan bedanya pendekatan yang digunakan keduanya dalam memahami kepemimpinan politik perempuan dimana Wahbah az-Zu{\d h}ail{\^i} menggunakan kacamata historis yang melihat menggunakan al-Qur?an, Hadis, dan ijmak ulama? sedangkan Mu{\d h}ammad Sya{\d h}r{\^u}r dengan kacamata historis yang melihat langsung dari Al-Qur?an.} }