@phdthesis{digilib23169, month = {August}, title = {PERKAWINAN TABU DI BULAN MUHARRAM MENURUT MASYARAKAT KERATON KASUNANAN SURAKARTA DALAM PANDANGAN ULAMA SETEMPAT}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 12350091 MUHAMMAD ROSYIDI ABDUL KARIM}, year = {2016}, note = {Drs. H. ABU BAKAR ABAK, M.M}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23169/}, abstract = {Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan menurut masyarakat keraton Kasunanan Surakarta adalah ikatan perjanjian antara laki-laki dan perempuan yang membentuk hubungan kekerabatan dan merupakan sesuatu yang penting dan sangat sakral. Skripsi dengan judul "Perkawinan Tabu Di Bulan Muharram Menurut Masyarakat Keraton Kasunanan Surakarta Dalam Pandangan Ulama setempat. Dilatar belakangi dengan adanya masih banyaknya masyarakat keraton Surakarta yang mempercayai bahwa bulan Muharram atau suro tidak boleh mengadakan hajatan, baik hajatan perkawinan atau hajatan yang lainnya. Dengan fenomena tersebut penulis tertarik untuk menggali dan meneliti faktor-faktor apa yang menjadi penyebab masih dipercayainya kepercayaan tersebut dimasyarakat melalui kacamata ulama setempat di Kelurahan Baluwarti yang dianggap mengetahui dan memahami hukum Islam. Sehingga dapat ditemukan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat Kelurahan Baluwarti. Penelitian yang dilakukan penulis dalam hal ini memilih penelitian lapangan dan merupakan penelitian kualitatif dimana data diambil dengan metode interview dengan masyarakat setempat, tokoh adat, pejabat pemerintah dan ulama setempat. Dalam menganalisis, penulis menggunakan pendekatan normatif yaitu pendekatan studi Islam yang memandang masalah dari sudut legal formal dan normatifnya. Pendekatam normatif dalam penelitian ini diaplikasikan dengan pendapat ulama setempat di Baluwarti mengenai perkawinan tabu di bulan Muharram. Apakah larangan kawin tersebut sesuai atau tidak sebagaimana yang disyari?atkan oleh Islam. Berdasarkan hasil analisis maka dapat disimpulkan bahwa, perkawinan tabu di bulan Muharram tidak sesuai dengan syari?at Islam dan jika dihadapkan dengan adat kebiasaan, hal ini termasuh didalam ?urf fasid yakni Urf dikatakan fasid bilamana kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang berlawanan dengan syari?at Islam. Dan dari pengkajian terhadap teori-teori yang ada, penulis memperoleh kesimpulan bahwa faktor-faktor masih dipercayainya perkawinan tabu di bulan Muharram di Kelurahan Baluwarti adalah; 1) karena takut dengan akibat yang akan menimpa pelaku dan keluarganya, 2) faktor kurangnya pemahaman agama 3) masih menghormati adat yang berlaku dan mempercayai mitos yang berkembang dimasyarakat. Kemudian solusi untuk menanggulangi kepercayaan yang keliru yaitu: 1) Memberi sosialisai tehadap orang-orang yang kurang memahami ajaran Islam 2) Mendalami ilmu agama, salah satunya yaitu menuntut ilmu ke sekolah yang berbasis agama Islam.} }