<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERBANDINGAN HUKUM PERCERAIAN ISLAM DAN KATOLIK"^^ . "Perkawinan merupakan jalinan ikatan yang suci lagi sakral dalam\r\npandangan Islam dan Katolik. Kedua agama mengakui bahwa perkawinan\r\nmerupakan satu-satunya lembaga yang memberi hak moral maupun hak hukum\r\nkepada pria dan wanita untuk hidup bersama, berhubungan seksual, dan\r\nmelahirkan keturunan. Setiap pasangan tentunya bercita-cita untuk mewujudkan\r\nperkawinan yang ideal, yakni terbentuknya keluarga yang kekal dan bahagia. Oleh\r\nkarena itu, pasangan suami istri harus selalu menjaga keutuhannya agar tujuan\r\nperkawinan tercapai. Baik Islam maupun Katolik, keduanya sangat membenci\r\nperceraian. Karena perceraian dapat memisahkan atau memutuskan tali\r\nsilaturahmi antara keduanya. Islam melihat perceraian dalam sebuah perkawinan\r\nsebagai hal yang sangat dibenci oleh Allah, meskipun pada dasarnya hukum\r\nperceraian itu halal. Perceraian itu boleh dilakukan apabila konflik dalam rumah\r\ntangga tidak dapat diselesaikan lagi kecuali dengan perceraian. Jika perceraian itu\r\ndihindari, dikhawatirkan dapat mendatangkan akibat yang lebih buruk bagi\r\nkeduanya. Berbeda dengan Islam, Katolik mengajarkan tidak mengenal perceraian\r\ndalam sebuah perkawinan. Perceraian berarti mengingkari janji manusia dengan\r\nTuhannya. Tuhan yang telah mempersatukan mereka dalam ikatan suci\r\nperkawinan, maka yang dapat memisahkan ikatan mereka hanyalah Tuhan sendiri\r\nyaitu melalui kematian. Katolik memandang perkawinan sebagai suatu yang\r\nsangat suci karena merupakan janji dua insan dengan Tuhannya. Berangkat dari\r\npemaknaan sakralitas perkawinan itu, maka dalam Katolik tidak mengenal\r\nperceraian. Dengan didasari latar belakang tersebut, penelitian ini dimaksudkan\r\nuntuk menemukan jawaban bagaimana perceraian dalam perspektif Islam dan\r\nKatolik. Melalui perspektif kedua agama tersebut, maka akan diketahui perbedaan\r\ndan persamaan dari keduanya.\r\nPenelitian ini berjenis penelitian pustaka (library research), yaitu jenis\r\npenelitian yang penyusun lakukan dengan menggunakan buku-buku sebagai\r\nsumber datanya dan juga sebagai sumber utamanya. Sedangkan penelitian ini\r\nbersifat deskriptif-analisis-komparatif. Maksudnya bahwa penyusun berupaya\r\nuntuk mendeskripsikan makna perkawinan serta tujuan perkawinan dan juga\r\npandangan keduanya tentang hukum perceraian. Kemudian menganalisa dari data\r\nyang ada yang selanjutnya dikomparasikan antara pandangan Islam dan\r\npandangan Katolik tentang hukum perceraian.\r\nHasil dari penelitian ini, bahwa perceraian dalam Islam dibolehkan atau\r\ndihalalkan sebagai solusi problematika perkawinan walaupun perceraian itu\r\nsangat dibenci oleh Allah SWT. Sedangkan Katolik tidak mengenal perceraian\r\ndengan alasan apapun. Katolik melarang mutlak perceraian bagi suami istri yang\r\nkeduanya telah dibaptis dan telah disempurnakan dengan persenggamaan."^^ . "2016-08-30" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 12350093"^^ . "HUSEN ISHAK"^^ . "NIM. 12350093 HUSEN ISHAK"^^ . . . . . . "PERBANDINGAN HUKUM PERCERAIAN ISLAM DAN KATOLIK (Text)"^^ . . . "PERBANDINGAN HUKUM PERCERAIAN ISLAM DAN KATOLIK (Text)"^^ . . . "12350093_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERBANDINGAN HUKUM PERCERAIAN ISLAM DAN KATOLIK (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERBANDINGAN HUKUM PERCERAIAN ISLAM DAN KATOLIK (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERBANDINGAN HUKUM PERCERAIAN ISLAM DAN KATOLIK (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERBANDINGAN HUKUM PERCERAIAN ISLAM DAN KATOLIK (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERBANDINGAN HUKUM PERCERAIAN ISLAM DAN KATOLIK (Other)"^^ . . . . . . "PERBANDINGAN HUKUM PERCERAIAN ISLAM DAN KATOLIK (Other)"^^ . . . . . . "PERBANDINGAN HUKUM PERCERAIAN ISLAM DAN KATOLIK (Other)"^^ . . . . . . "PERBANDINGAN HUKUM PERCERAIAN ISLAM DAN KATOLIK (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #23171 \n\nPERBANDINGAN HUKUM PERCERAIAN ISLAM DAN KATOLIK\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Keluarga " . .