%0 Thesis %9 Skripsi %A NUR LU’LU’IL MAKNUNAH, NIM. 12530130 %B FAKULTAS USHULUDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM %D 2016 %F digilib:23228 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Toleransi, Tafsir Al-Azhar, Tafsir An-Nur. %T KONSEP TOLERANSI BERAGAMA DALAM AL-QUR’AN (STUDI KOMPARATIF ATAS TAFSIR AL-AZHAR DAN TAFSIR AN-NUR) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23228/ %X Latar belakang penilitian ini berangkat dari maraknya ketimpangan dalam hubungan umat beragama yang terjadi di Indonesia. Ketimpangan tersebut antara lain terjadinya konflik antara berbagai aliran dalam agama Islam, serta konflik-konflik yang berpretensi isu agama. Konflik yang terjadi di dalam tubuh umat Muslim menyangkut perselisihan antara Sunni-Syiah, NU-Muhammadiyah, isu terorisme dan sebagainya, sehigga menciptakan citra buruk bagi umat Muslim Indonesia. Adapun konflik yang terjadi dari isu agama antara lain umat Islam dan non Islam yang masih terjadi di berbagai wilayah. Untuk itu, diperlukan sebuah kesadaran menyeluruh untuk menciptakan kembali kerukunan umat beragama. Salah satunya dengan memformulasikan kembali ajaran-ajaran toleransi beragama. Hal itu bisa diambil dari khasanah keilmuan Tafsir Al-Qur’an yang ditulis oleh Mufassir Indonesia, sebab tafsir yang akan disajikan berangkat dari problem-problem yang terdapat di Indonesia. Penulis memilih Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka dan Tafsir An-Nur karya Hasbi Ash-Shiddiqie untuk dijadikan sumber penelitian terkait konsep toleransi. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan memahami konsepsi toleransi di dalam Tafsir Al-Qur’an yang ditulis oleh Mufassir Indonesia, serta relevansinya dengan keberagamaan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah Kepustakaan dan Komparatif. Metode pengumpulan data menggunakan dokumenasi yang diperoleh dari buku, jurnal dan sumber lainnya. Sumber yang dikumpulkan dikelompokkan menjadi dua yaitu sumber primer dan sumber sekunder. Pendekatan penelitian menggunakan hermeneutika. Hasil penelitian ini adalah pertama, konsep toleransi yang dikemukakan oleh Buya Hamka dalai tafsir Al-Azhar leih didasarkan kepada bentuk-bentuk perilaku keseharian (mu’amalah). Toleransi yang ingin dibangun oleh Hamka tidak mencampuradukkan antar keyakinan beragama. Keyakinan beragama berbeda secara esensi, sehingga ia menekankan agar toleransi hanya ada di dalam praktik mu’amalah seperti menghargai pemeluk agama, menghormati tolongmenolog, gotong royong dan sikap-sikap lainnya. Sedangkan toleransi yang dikemukakan oleh Hasbi Ash-Shiddiqie meliputi etika bergaul, hukum bersosial serta bermu’amalah sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya. Hasbi dalam memutuskan konsep toleransi lebih detail sampai menyangkut hukum-hukum yang diperbolehkan untuk dilakukan atau hukum yang dilarang untuk dilakukan, sehingga lebih ketat dalam memutuskan terhadap konsepsi mengenai toleransi di dalam tafsirnya An-Nur. Adapun relevansi dari konsep toleransi yang terdapat di dalam kedua tafsir dengan keberagamaan di Indonesia adalah kebersamaan merupakan sebuah keharusan yang diciptakan agar persatuan dan kesatuan umat beragama dapat teerwujud dengan baik. %Z Drs. Mahfudz Masduki, M.Ag.