%0 Thesis %9 Skripsi %A Novi Purwanto, NIM. 12240058 %B Fakultas Dakwah dan Komunikasi %D 2016 %F digilib:23416 %I UIN Sunan Kalijaga %K Manajemen risiko, BMT %P 125 %T MANAJEMEN RISIKO PEMBIAYAAN DI BAITUL MAAL WA TAMWIL (BMT) ARTHA AMANAH CABANG KRETEK BANTUL YOGYAKARTA %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23416/ %X Perkembangan industri BMT yang semakin cepat memberikan implikasi meningkatnya kompleksitas usaha BMT.Seiring dengan peningkatan kompleksitas usaha tersebut maka risiko yang dihadapi oleh BMT juga semakin kompleks.Sebagai lembaga intermediasi, maka BMT harus mampu menggerakkan sektor riil melalui aktivitas pembiayaan. Dalam melakukan pembiayaan, BMT akan menghadapi risiko. Mengingat sebagian besar BMT masih mengandalkan sumber pendapatan utamanya dari bisnis pembiayaan maka risiko pembiayaan perlu dikelola secara tepat agar likuiditasnya dapat terjaga. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi manajemen risiko pembiayaan di Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Artha Amanah cabang Kretek Bantul Yogyakarta. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dalam hal ini peneliti mendeskripsikan penerapan manajemen risiko pembiayaan di Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Artha Amanah cabang Kretek Bantul Yogyakarta. Oleh karena itu peneliti melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi kemudian menganalisisnya melalui reduksi data, penyajian data, dan pembuatan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen risiko pembiayaan di BMT Artha Amanah cabang kretek baik.Terbukti dengan tidak adanya pembiayaan yang macet.Studi kelayakan terhadap calon nasabah dilakukan dengan baik menggunakan 5C.Manajemen risiko yang digunakan saat identifikasi terhadap nasabah yang bermasalah adalah konfirmasi dan survey lapangan.Penanganan nasabah berdasakan tingkat risiko yang dialami sudah berjalan baik, risiko pembiayaan di golongkan menjadi 4 yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet. Dalam pemantauan pihak BMT memantau tentang kelancaran angsuran nasabah, usaha nasabah, penggunaan dana pembiayaan, etika nasabah dan juga jaminan yang digunakan. Sedangkan untuk mengendalikan pembiayaan BMT melakukan bererapa cara yaitu penetapan prosedur dan kebijakan, penyisihan penghapusan aktiva lancar (PPAP) sebanyak 2,5% dari jumlah pembiayaan, dimasukkan ke asuransi, melakukan edukasi terhadap nasabah, meningkatkan SDM nasabah dan karyawan, melakukan realisasi pembiayaan maksimal 70% dari nilai jual barang yang digunakan sebagai jaminan. %Z M. Toriq Nurmadiansyah, S.Ag, M.Si