<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PELAKSANAAN PENGELOLAAN BENDA SITAAN DI RUMAH\r\nPENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA (RUPBASAN)\r\nYOGYAKARTA"^^ . "Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah\r\ntempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Hal ini\r\nditegaskan dalam pasal 44 ayat (1) KUHAP yang berbunyi “Benda Sitaan Negara\r\ndisimpan di dalam Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara”. Tidak sedikit\r\ndalam suatu kasus pidana yang sedang ditangani oleh penyidik banyak barang\r\nbukti yang rusak bahkan hilang, hal ini bisa terjadi karena berbagai penyebab,\r\ndiantaranya kurang baiknya pemeliharaan barang bukti yang dilakukan oleh pihak\r\nRupbasan dan juga adanya penyalahgunaan barang bukti yang telah disita seperti\r\ndigunakan untuk kepentingan oknum individu ataupun dijual oleh aparat penegak\r\nhukum. Oleh karena itu permasalahan yang dikaji dalam penelitian skripsi ini\r\nadalah : Pertama, apakah pengelolaan benda sitaan negara di rumah penyimpanan\r\nbenda sitaan negara yogyakarta sudah sesuai dengan peraturan perundangundangan?\r\nKedua, apakah pengelolaan benda sitaan negara di rumah\r\npenyimpanan benda sitaan negara yogyakarta sudah sesuai dengan kemaslahatan\r\nhukum? Ketiga, Kendala-kendala apa sajakah yang timbul dalam pelaksanaan\r\npengelolaan benda sitaan negara di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara\r\nYogyakarta dan bagaimanakah upaya penyelesaiannya?\r\nJenis penelitian yang digunakan yang digunakan dalam penelitian ini adalah\r\nmetode penelitian lapangan (field research), dimana penelitian ini langsung\r\nmelakukan peninjauan di lapangan serta memperoleh data yang diinginkan di\r\nRupbasan Yogyakarta. Sedangkan sifat penelitian yang digunakan dalam\r\npenelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu suatu pendekatan dengan melihat\r\nbagaimana suatu hukum yang terdapat dalam undang-undang itu diterapkan dalam\r\nsuatu masyarakat, yaitu melalui wawancara dan observasi. Untuk Pengamatannya,\r\npenulis menggunakan Teori Negara Hukum, Teori Pengawasan dan Konsep\r\nMaqaṣid Syari’ah, agar pelaksanaan pengelolaan benda sitaan dapat berjalan\r\ndengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku serta ada korelasi dengan hukum\r\nislam yang ada.\r\nDalam penelitian ini penulis menemukan bahwa : Pertama, pelaksanaan\r\npengelolaan benda sitaan di rumah penyimpanan benda sitaan negara yogyakarta\r\ndirasakan sudah cukup baik berdasarkan prosedur sesuai Peraturan Menteri\r\nHukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Tata Cara\r\nPengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara pada Rumah\r\nPenyimpanan Benda Sitaan, akan tetapi masih memiliki beberapa kendala yang\r\ncukup serius dalam hal teknis. Kedua, dalam pelaksanaan pengelolaan di\r\nRupbasan Yogyakarta juga menggunakan metode kemaslahatan yakni Istihsan\r\ndan Maslahat al-Mursalah. Ketiga, kendala yang dialami rupbasan yogyakarta\r\ndapat diklafisikan menjadi dua jenis, yakni kendala internal meliputi : sumber\r\ndaya manusia dan sarana prasarana. Dan kendala eksternal meliputi : Benda\r\nSitaan yang masih di luar Rupbasan Yogyakarta dan Sulitnya Penyesuaian sistem\r\nadministrasi penerimaan benda sitaan dari undang-undang."^^ . "2016-11-29" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 11340020"^^ . "M HAIDAR ALI"^^ . "NIM. 11340020 M HAIDAR ALI"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PENGELOLAAN BENDA SITAAN DI RUMAH\r\nPENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA (RUPBASAN)\r\nYOGYAKARTA (Text)"^^ . . . . . "11340020_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PELAKSANAAN PENGELOLAAN BENDA SITAAN DI RUMAH\r\nPENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA (RUPBASAN)\r\nYOGYAKARTA (Text)"^^ . . . . . "PELAKSANAAN PENGELOLAAN BENDA SITAAN DI RUMAH\r\nPENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA (RUPBASAN)\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PENGELOLAAN BENDA SITAAN DI RUMAH\r\nPENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA (RUPBASAN)\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PENGELOLAAN BENDA SITAAN DI RUMAH\r\nPENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA (RUPBASAN)\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PENGELOLAAN BENDA SITAAN DI RUMAH\r\nPENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA (RUPBASAN)\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PENGELOLAAN BENDA SITAAN DI RUMAH\r\nPENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA (RUPBASAN)\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PENGELOLAAN BENDA SITAAN DI RUMAH\r\nPENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA (RUPBASAN)\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PENGELOLAAN BENDA SITAAN DI RUMAH\r\nPENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA (RUPBASAN)\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PENGELOLAAN BENDA SITAAN DI RUMAH\r\nPENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA (RUPBASAN)\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #23542 \n\nPELAKSANAAN PENGELOLAAN BENDA SITAAN DI RUMAH \nPENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA (RUPBASAN) \nYOGYAKARTA\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .