<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI\r\nDI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CILACAP"^^ . "Penyelesaian sengketa tanah merupakan upaya penyelesaian sengketa antara\r\npara pihak yang merasa hak atas tanahnya dirugikan. Salah satu penyelesaian\r\nsengketa di luar pengadilan adalah dengan cara “mediasi”. Mediasi itu sendiri\r\ntermasuk bagian dari Alternative Dispute Resolution (ADR), yang dalam bahasa\r\nIndonesia disebut dengan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Salah satu dasar\r\nhukum dari Alternatif Penyelesaian Sengketa ini terdapat dalam Undang-Undang\r\nNomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Alternatif yang\r\ndipertegas dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan\r\nKehakiman. Pada dasarnya mediasi dapat ditempuh menggunakan dua jalur yaitu\r\njalur litigasi (pengadilan) dan non litigasi (luar pengadilan), yang kesemuanya\r\ntersebut memiliki kekurangan dan kelebihan. Pelaksanaan penyelesaian sengketa\r\ntanah melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap adalah berdasarkan\r\nKeputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun\r\n2007 tentang Petunjuk Teknis Penanganan dan Penyelesaian Maslah Pertanahan.\r\nBerkaitan dengan hal tersebut penyusun merumuskan masalah yaitu: apakah proses\r\npenyelesaian sengketa pertanahan melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten\r\nCilacap sudah sesuai aturan hukum.\r\nJenis penelitian yang penyusun gunakan adalah penelitian lapangan (field\r\nresearch), yaitu dengan memperoleh data dari wawancara, observasi, serta\r\npenelusuran berkas yang terkait di Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, selanjutnya\r\npenelitian ini didukung dengan penelitian kepustakaan (library research) sebagai\r\npelengkap. Pendekatan dalam penelitian ini ialah pendekatan yuridis-empiris.\r\nHasil penelitian menyimpulkan bahwa: dalam pelaksanaannya mediasi yang\r\ndilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap yaitu sebagian besar sudah sesuai\r\ndengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu peraturan tersebut\r\nyaitu Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 34\r\nTahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penanganan dan Penyelesaian Masalah\r\nPertanahan nomor 05/JUKNIS/D.V/2007 tentang Mekanisme Mediasi. Pelaksanaan\r\nmediasi yang dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap sebagian besar\r\nsudah sesuai dengan prosedur/tata urutan yang berlaku. Kemudian berdasarkan\r\nPeraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di\r\nPengadilan, yaitu pada Pasal 23 ayat (1) dan (2) yang menjelaskan mediasi yang\r\nselesai di luar pengadilan dapat mengajukan guagatan ke pengadilan negeri untuk\r\nmemperoleh akta perdamaian. Mediasi yang sudah selesai dimediasikan antara para\r\npihak yang bersengketa di Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap tidak harus\r\nmengajukan gugatan ke pengadilan negeri setempat untuk memperoleh akta\r\nperdamaian. Hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang\r\nberlaku."^^ . "2016-11-22" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 11340045"^^ . "AZKA JIHADUL ULYA"^^ . "NIM. 11340045 AZKA JIHADUL ULYA"^^ . . . . . . "MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI\r\nDI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CILACAP (Text)"^^ . . . . . "11340045_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI\r\nDI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CILACAP (Text)"^^ . . . . . "MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI\r\nDI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CILACAP (Other)"^^ . . . . . . "MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI\r\nDI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CILACAP (Other)"^^ . . . . . . "MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI\r\nDI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CILACAP (Other)"^^ . . . . . . "MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI\r\nDI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CILACAP (Other)"^^ . . . . . . "MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI\r\nDI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CILACAP (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI\r\nDI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CILACAP (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI\r\nDI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CILACAP (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI\r\nDI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CILACAP (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #23544 \n\nMEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI \nDI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CILACAP\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .