@phdthesis{digilib2359, month = {May}, title = {KONSERVASI HUTAN STUDI PERBANDINGAN HUKUM ISLAM DENGAN ADAT BALIAN DAYAK MERATUS}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = { MUHAMMAD VARIH SOVY - NIM: 02361508}, year = {2009}, note = {Pembimbing : Agus Moh. Najib, M.Ag. Budi Ruhiatudin, SH, M.Hum.}, keywords = {Konservasi hutan, Balian Dayak Meratus}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2359/}, abstract = {Agama dan lingkungan hidup adalah dua bidang studi yang tidak bisa dipisahkan dalam realitas dan aktivitas manusia. Muslim di seluruh dunia dan orang pegunungan Kalimantan seperti dalam penelitian ini, juga tidak bisa terlepas dari lingkungan hidup sebagai tempat bersandar dan bertahan selama masih hidup di dunia. Penelitian ini membahas bagaimana agama dan keyakinan berusaha mengakomodir hubungannya dengan lingkungan alam dalam hal ini hutan sebagai bagian dari mata rantai kehidupan dominan yang tak mungkin dipisahkan, bagaimana hukum dan adat mampu berperan dalam penyelamatan hutan dari krisis dan degradasi ekosistem, baik berupa penyempitan wilayah atau perubahan ekosistem alami, salah satunya disebabkan oleh pengelolaan satu tangan yaitu pemerintah atau negara. Agama Islam melalui dasar pijakan mendasar tentang keimanan dan tujuan insaniah serta adat Balian Dayak Meratus yang memiliki pemahaman akan konsep kosmos yang bersahabat terhadap alam, kedua-duanya berusaha untuk memandang alam sebagai bagian manusia yang wajib dilestarikan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan konsep agama Islam dan adat Balian tentang konservasi hutan dan bagaimana kedua konsep tadi memperkaya khasanah hukum positif di Indonesia. Penelitian ini disusun dan dianalisa serta dikomparasikan berdasarkan dokumen penelitian sebelumnya terutama melalui data sekunder penelitian tentang adat Balian Dayak di hutan Meratus Kalimantan Selatan oleh Mapalaska tahun 2006 dan informasi lain yang berkait untuk selanjutnya diambil kesimpulan berupa metode konservasi hutan. Walaupun terdapat berbedaan dasar keyakinan yang signifikan antara hukum Islam dan adat Balian Dayak Meratus, namun hasil dari kedua konsep tersebut nyaris serupa. Pada kajian data sekunder dimungkinkan adanya pergeseran atau perubahan situasi atas objek studi terutama dalam kajian tentang adat dayak Meratus, namun pada dasarnya landasan adat dan nilai lokal baku masih menjadi acuan utama dalam menganalisa data tersebut, sementara mengenai data tentang hukum Islam, kajian tentang hutan mengacu pada lintas mazhab dan pemikir dalam dunia islam. Kesimpulan dari penelitian walau di lapangan sangat ada kemungkinan pergeseran mengingat mengacu pada kajian kebudayaan dan adat, menggambarkan bagaimana setiap nilai yang tumbuh di manapun tidak mungkin terlepas dari lingkungan hidup yang ada di sekitarnya, kedua konsep yang diteliti juga menggambarkan penghormatan yang tinggi terhadap kelangsungan dan pelestarian hutan beserta sanksi-sanksi yang terkait dalam aturan adat dan hukum. Konservasi hutan sendiri pada akhirnya merupakan aksi sosial bersama yang memiliki nilai ibadah dan suci bagi kedua keyakinan ini dalam memperjuangkannya. } }