<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH PADA\r\nPT. BPRS BAROKAH DANA SEJAHTERA\r\nKOTA YOGYAKARTA"^^ . "Sebagai salah satu lembaga keuangan bank yang dalam bentuk kegiatannya\r\nuntuk mengimpun dana dan menyalurkan kembali kepada masyarakat. PT. BPRS\r\nBarokah Dana Sejahtera Kota Yogyakarta mempunyai cakupan pada tingkat regional\r\ndengan berlandaskan kepada prinsip-prinsip syariah. Apabila dibandingkan dengan\r\nbank umum relatif sempit cakupannya dalam melakukan kegiatan jasa keunanganya.\r\nKarena Bank Pembiayaan Rakyak Syariah berfungsi sebagai pelaksana sebagian\r\nfungsi bank umum. Kemudian dari beberapa akad yang digunakan, akad murabahah\r\nmerupakan akad yang paling dominan dalam realisasinya.\r\nMetode yang digunakan dalam dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan\r\n(field research), artinya penyusun akan secara langsung terjun pada obyek penelitian\r\nuntuk memperoleh data. Dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara\r\nobservasi dan deskriptif analisis, yaitu mendeskripsikan atau menggambarkan dan\r\nmenguraikan pokok permasalahan, khususnya mengenai bagaimana implementasi\r\nakad murabahah.\r\nAkad murabahah yang diimplementasikan oleh PT. BPRS Barokah Dana\r\nSejahtera Kota Yogyakarta merupakan suatu tindakan konrit para pakar syariah yang\r\nmembutuhkan dorongan secara terus-menerus demi tercapainya kesejahteraan\r\nmasyarakat Indonesia sesuai dengan tujuan dan cita-cita bersama. Baik dorongan dari\r\nmasyarakat Islam serta dorongan dari pemerintah sendiri. Mengenai pengawasannya\r\nPT. BPRS Barokah Dana Sejahtera Kota Yogyakarta secara operasional dibina dan\r\ndiawasi oleh Bank Indonesia sebagai sentral di Indonesia. Sedangkan pembinaan dan\r\npengawasan dari sisi pemenuhan prinsip-prinsip syariah dilakukan oleh Dewan\r\nSyariah Nasional MUI.\r\nHasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa akad murabahah hukumnya\r\nboleh (mubah) dan termasuk dari jual beli. Dalam implementasi akad murabahah\r\nhendaklah meliputi penjual, pembeli, adanya obyek murabahah dan ijab qabul. Dalam\r\nakad murabahah, barang yang dijadikan obyek transaksi harus jelas spesifikasinya,\r\nharga barangnya serta bukan barang yang diharamkan. Mengenai cara menentukan\r\nkeuntungan akad murabahah yaitu menggunakan sistem ekuvalen rate yang sama\r\ndengan sistem yang digunakan pada bunga bank konvensional. Dengan sistem ini\r\ndisinyalir adanya unsur rekayasa (hilah) didalamnya. Sebab, realitanya margin yang\r\ndiambil pada akad murabahah khususnya cenderung lebih besar dari pada bunga bank\r\nkonvensional. Hal ini akan mengurangi animo (trust) masyarakat untuk bertransaksi\r\npada bank syari’ah, sehingga dapat menghambat dalam meningkatkan perekonomian."^^ . "2016-11-30" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM : 10380051"^^ . "ADI MOLYONO"^^ . "NIM : 10380051 ADI MOLYONO"^^ . . . . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH PADA\r\nPT. BPRS BAROKAH DANA SEJAHTERA\r\nKOTA YOGYAKARTA (Text)"^^ . . . . . "10380051_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH PADA\r\nPT. BPRS BAROKAH DANA SEJAHTERA\r\nKOTA YOGYAKARTA (Text)"^^ . . . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH PADA\r\nPT. BPRS BAROKAH DANA SEJAHTERA\r\nKOTA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH PADA\r\nPT. BPRS BAROKAH DANA SEJAHTERA\r\nKOTA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH PADA\r\nPT. BPRS BAROKAH DANA SEJAHTERA\r\nKOTA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH PADA\r\nPT. BPRS BAROKAH DANA SEJAHTERA\r\nKOTA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH PADA\r\nPT. BPRS BAROKAH DANA SEJAHTERA\r\nKOTA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH PADA\r\nPT. BPRS BAROKAH DANA SEJAHTERA\r\nKOTA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH PADA\r\nPT. BPRS BAROKAH DANA SEJAHTERA\r\nKOTA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PANDANGAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH PADA\r\nPT. BPRS BAROKAH DANA SEJAHTERA\r\nKOTA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #23601 \n\nPANDANGAN HUKUM ISLAM \nTERHADAP IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH PADA \nPT. BPRS BAROKAH DANA SEJAHTERA \nKOTA YOGYAKARTA\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .