@phdthesis{digilib23711, month = {November}, title = {LEGALITAS PELAKSANAAN LAYANAN GO-CAR PT. GO-JEK INDONESIA}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM 12340011 PUTRI SETYANINGSIH}, year = {2016}, note = {1. LINDRA DARNELA, S.Ag, M.Hum 2. Dr. SRI WAHYUNI, M. Hum}, keywords = {Transportasi, Layanan Go Car PT- Gojek}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23711/}, abstract = {Pembahasan pembangunan aspek hukum transportasi tidak terlepas dari efektivitas hukum pengangkutan itu sendiri. Selain itu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan di bidang transportasi darat yaitu dengan dikeluarkannya Undang Undang 3Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (untuk selanjutnya disingkat UULLAJ). UULLAJ diberlakukan agar dapat membantu mewujudkan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan jasa angkutan, baik itu pengusaha angkutan, pekerja (pengemudi) serta penumpang. Seiring dengan laju modernisasi dan perkembangan teknologi yang begitu pesat, transportasi atau pengangkutan juga ikut mengalami kemajuan yang begitu cepat. Berbagai transpotasi online berbasis aplikasi menawarkan berbagai kemudahan baik bagi pengusaha angkutan maupun masyarakat sebagai pengguna, mulai dari sistem pemesanan hingga sistem pembayaran yang serba dipermudah melalui aplikasi canggih ini. Go-Jek berbeda dengan ojek, karena Go-Jek merupakan ojek online yang cara pemesanannya hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Go-Jek di smartphone. Selain itu ojek online ini tidak hanya melayani jasa angkutan orang saja. Pada} }