TY - THES N1 - Dr. Phil Sahiron Syamsuddin, MA., ID - digilib23904 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23904/ A1 - HABSATUN NABAWIYAH, STHI, NIM.1420510085 Y1 - 2016/12/07/ N2 - Pada hakikatnya, dari zaman Rasulullah saw hingga saat ini permasalahan yang dihadapi oleh umat Islam semakin hari semakin berkembang. Beberapa waktu lalu Indonesia digemparkan dengan aksi demonstran besar-besaran oleh FPI untuk menolak kebijakan pemerintah mengenai diangkatnya Basuki Tjahya Purnama (Ahok) yang resmi dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta menggantikan kepemimpinan Joko Widodo, karena Ahok merupakan warga negara Indonesia dari etnis Tionghoa dan pemeluk agama Kristen Protestan. Penolakan ini didasarkan atas salah satu pertimbangan teologis yaitu adanya perbedaan keyakinan antara Ahok dengan mayoritas masyarakat Indonesia. Kemudian bagaimana teks al-Qur?an yang berbicara mengenai larangan-larangan menjadikan pemimpin dari non Muslim itu sendiri. Fenomena seperti ini yang menjadi kegelisahan penulis sehingga mengangkat tema ayat-ayat kepemimpinan non Muslim di dalam al-Qur?an. Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti merumuskan beberapa permasalahan yang menjadi inti dari penelitian ini. Pertama, bagaimana teks al-Qur?an berbicara mengenai larangan-larangan menjadikan pemimpin non Muslim. Kedua, bagaimana ayat-ayat kepemimpinan non Muslim di dalam al-Qur?an ditinjau dengan teori fungsi interpretasi Jorge J.E. Gracia. Jenis penelitian ini termasuk dalam penelitian pustaka (library research). Adapun sumber primer yang digunakan adalah al-Qur?an dan buku A Theory of Textuality yang ditulis oleh Gracia. Sedangkan sumber sekundernya adalah kitab-kitab tafsir, buku-buku sejarah, buku-buku hermeneutika dan sumber-sumber lain yang sekiranya dapat melengkapi penelitian ini. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa munculnya ayat-ayat larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin yaitu dikarenakan pada waktu itu (konteks turunnya ayat-ayat tersebut) bahwa non Muslim sangat memusuhi orang Islam. Selain itu, ayat-ayat larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin, juga karena pada zaman nabi Muhammad yang menjadi identitas individu adalah agama. Sehingga terlihat jelas ketika mengharuskan pemimpin umat Islam pada saat itu haruslah dari kalangan Muslim. Pada konteks Indonesia, hal ini kurang tepat kiranya jika ayat-ayat larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin digunakan sebagai dalih untuk menolak semua dari kalangan non Muslim sebagai pemimpin (baik itu Presiden, Gubernur, atapun Bupati). Hal ini dikarenakan negara Indonesia bukanlah negara agama yang mengharuskan pemimpinnya berasal dari agama tertentu. Indonesia adalah negara yang berdasarkan UUD, dalam hal ini setiap warga negara diberikan hak-hak politik yang sama sebagaimana warga negara yang lainnya. Kemudian, ayat-ayat larangan ini berlaku apabila pemimpin tersebut memusuhi umat Islam dan berbuat sewenang-wenang. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Dr. Phil Sahiron Syamsuddin KW - MA. M1 - masters TI - PEMIMPIN NON MUSLIM DALAM AL-QUR?AN (APLIKASI TEORI FUNGSI INTERPRETASI JORGE J.E. GRACIA) AV - public EP - 136 ER -