%0 Book %A Wahyudi, Yudian %B Buku %C Yogyakarta %D 2015 %F digilib:23909 %I Pesantren Nawesea %K Hukum Islam, Filsafat, Politik %N No. 1 %P 204 %T Hukum Islam antara Filsafat dan Politik %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23909/ %V Vol. 1 %X Penerbitan kumpulan makalah ini bersifat historis, yang menekankan senioritas tokoh yang dibahas. Imam Syafii (ditulis 2007) diletakkan di bab satu karena ia merupakan tokoh paling senior dalam edisi ini. Wahid Hasyim memang jauh lebih junior dibandingkan Abu Ishaq asy-Syatibi, tetapi diletakkan di bab dua karena Syatibi hanya tokoh pendamping dalam "Maqashid alSyariah sebagai Doktrin dan Metode" (ditulis 1994) dibandingkan Wahid Hasyim (1914-1953) yang merupakan tokoh utama dalam "Was Wahid Hasyim Really Just A Traditionalist?" (ditulis 1998). Demikian pula, Hasbi Ash Shidieqy (1905-1975) ditulis pada tahun 1994, tetapi diletakkan di bah tiga karena Wahid Hasyim lebih senior dalam ketokohan: Wahid Hasyim sebagai Menteri Agama Republik Indonesia (Menag Rl}-lah yang mengangkat Hasbi menjadi dosen di UIN Sunan Kalijaga. "Maqashid al-Syariah sebagai Doktrin dan Metode", yang merupakan kritik sekaligus pengembangan atas konsep maqashid syariah Syatibi dan Fiqh Indonesia Hasbi, dijadikan bah empat. Kemudian sistematika buku ini beralih dari Indonesia ke Mesir.