<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DAN PELAKU\r\nUSAHADALAM BISNIS MULTI LEVEL MARKETINGINVESTASI DANA\r\n(Studi Tentang PT. Gradasi Anak Negeri)"^^ . "Perlindungan hukum bagi konsumen dan pelaku usaha berkaitan dengan hak\r\ndan kewajiban mereka dalam praktik bisnis. Hubungan hukum antara PT. Gradasi\r\nAnak Negeri (PT. GAN) dengan para Investornya diikat dengan perjanjian jual beli\r\nproduk Investasi 52. Produk ini, menawarkan paket investasi minimal Rp. 5000.000\r\ndengan profit sharing sebesar 10% setiap minggu selama 52 minggu dan akan\r\nmemperoleh sarden ikan kalengan merek “KIKU” sesuai dengan nilai yang\r\ndiinvestasikan. Pada periode ke-16, pemberian profit sharing mulai tidak lancar dan\r\nterbukti telah menyebabkan kerugian bagi konsumen. Perbuatan tersebut masuk\r\ndalam kategori kejahatan bisnis. Secara yuridis kejahatan bisnis berkaitan dengan\r\naspek hukum perdata dan juga aspek hukum pidana, namun dalam hal\r\ntanggungjawab dan penyelesaian hukumnya disesuaikan dengan unsur-unsur yang\r\nterbukti dalam 2 aspek/sistem hukum ini, dan merupakan sebuah pilihan bagi mereka\r\nyang bersengketa dan/ atau yang dirugikan. Dalam hal ini, kejahatan bisnis investasi\r\n52 diselesaikan melalui sarana “penal” hukum pidana.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian dengan\r\nmengutamakan bahan-bahan kepustakaan sebagai sumber utamanya. Teknik\r\npengumpulan data dilakukan melaui studi kepustakaan, dengan mengelompokan\r\nliteratur-literatur dalam kategori yang berhubungan dengan pembahasan. Penelitian\r\npustaka ini bersifat deskriptif-analitik, yaitu menggambarkan dan menjelaskan\r\npraktik bisnis PT. GAN dalam Peraturan dan Undang-undang serta akibat hukumnya.\r\nDari penelitian ini dapat disimpulkan 2 hal: Pertama, tanggungjawab\r\npengurus PT. GAN terhadap kerugian yang diderita oleh investor (konsumen) dalam\r\npraktik bisnis MLM Investasi 52 secara konkrit dilakukan dengan cara melaksanakan\r\nputusan Pengadilan Tinggi Banten. Hal ini, dikarenakan penyelesaian hukum\r\nterhadap kejahatan bisnis tersebut didasarkan pada putusan Pengadilan Negeri\r\nTangerang No. 99/Pid.Sus/2013/PN.TNG dan putusan Pengadilan Tinggi Banten No.\r\n112/PID/2013/PT.BTN. Dalam putusan tersebut, pengurus PT. GAN, yaitu terdakwa\r\nI Hendra Gunawan bin Gatot Santoso dan terdakwa II Ilham Hidayat, S.si. Apt Bin H\r\nAchmad Dimyati telah secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan dan\r\npencucian uang dihukum dengan pidana penjara masing-masing selama 15 tahun dan\r\ndenda masing-masing sebesar Rp. 5 miliyar rupiah dengan ketentuan apabila denda\r\ntersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan. Kedua,\r\ntanggung jawab dan penyelesaian hukum melalui putusan tersebut, telah memenuhi\r\nperlindungan hukum bagi konsumen dan bagi pelaku usaha itu sendiri. Adapun\r\nbentuk perlindungan hukum bagi konsumen (investor) secara preventif didasarkan\r\npada UU No. 8/1999, UU No. 7/2014, UU No. 8/2010, UU No. 25/2007, UU No.\r\n7/1992 jo. UU No. 10/1998, dan Permendag No. 32/M-DAG/PER/8/2008.\r\nSedangkan perlindungan hukum bagi PT. GAN dan pelaku usaha lain yang beritikad\r\nbaik didasarkan pada UU No. 8/1999, UU No. 5/1999, dan UU No. 40/2007. Adapun\r\nbentuk perlindungan hukum secara represif bagi konsumen (investor) didasarkan\r\npada kombinasi Pasal-pasal dalam KUPidana dan UU No.8/2010 yang termuat di\r\ndalam putusan No. 99/Pid.Sus/2013/PN.TNG dan Putusan No.\r\n112/PID/2013/PT.BTN.\r\nKata kunci : Perlindungan hukum, Konsumen, Pelaku Usaha, Bisnis MLM Investasi\r\ndana, Tanggung Jawab Hukum, dan Penyelesaian Hukum."^^ . "2016-08-18" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "NIM. 11340137"^^ . "Sandi Akmali"^^ . "NIM. 11340137 Sandi Akmali"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DAN PELAKU\r\nUSAHADALAM BISNIS MULTI LEVEL MARKETINGINVESTASI DANA\r\n(Studi Tentang PT. Gradasi Anak Negeri) (Text)"^^ . . . . . "11340137_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DAN PELAKU\r\nUSAHADALAM BISNIS MULTI LEVEL MARKETINGINVESTASI DANA\r\n(Studi Tentang PT. Gradasi Anak Negeri) (Text)"^^ . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DAN PELAKU\r\nUSAHADALAM BISNIS MULTI LEVEL MARKETINGINVESTASI DANA\r\n(Studi Tentang PT. Gradasi Anak Negeri) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DAN PELAKU\r\nUSAHADALAM BISNIS MULTI LEVEL MARKETINGINVESTASI DANA\r\n(Studi Tentang PT. Gradasi Anak Negeri) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DAN PELAKU\r\nUSAHADALAM BISNIS MULTI LEVEL MARKETINGINVESTASI DANA\r\n(Studi Tentang PT. Gradasi Anak Negeri) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DAN PELAKU\r\nUSAHADALAM BISNIS MULTI LEVEL MARKETINGINVESTASI DANA\r\n(Studi Tentang PT. Gradasi Anak Negeri) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DAN PELAKU\r\nUSAHADALAM BISNIS MULTI LEVEL MARKETINGINVESTASI DANA\r\n(Studi Tentang PT. Gradasi Anak Negeri) (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DAN PELAKU\r\nUSAHADALAM BISNIS MULTI LEVEL MARKETINGINVESTASI DANA\r\n(Studi Tentang PT. Gradasi Anak Negeri) (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DAN PELAKU\r\nUSAHADALAM BISNIS MULTI LEVEL MARKETINGINVESTASI DANA\r\n(Studi Tentang PT. Gradasi Anak Negeri) (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DAN PELAKU\r\nUSAHADALAM BISNIS MULTI LEVEL MARKETINGINVESTASI DANA\r\n(Studi Tentang PT. Gradasi Anak Negeri) (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DAN PELAKU\r\nUSAHADALAM BISNIS MULTI LEVEL MARKETINGINVESTASI DANA\r\n(Studi Tentang PT. Gradasi Anak Negeri) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #23943 \n\nPERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DAN PELAKU \nUSAHADALAM BISNIS MULTI LEVEL MARKETINGINVESTASI DANA \n(Studi Tentang PT. Gradasi Anak Negeri)\n\n" . "text/html" . . . "Keuangan Islam"@en . .