TY - THES N1 - Pembimbing : H. Wawan Gunawan, S.Ag, M.Ag. Yasin Baidi, S.Ag, M.Ag. ID - digilib2397 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2397/ A1 - RUHULLAH TAQI MURWAT - NIM: 01360636, Y1 - 2009/05/27/ N2 - Hakikat diwajibkan zakat di dalam Islam adalah sebagai salah satu upaya mensyukuri nikmat akan harta yang dimilikinya, penyucian dan pembersihan diri dari buruknya sifat bakhil yang membinasakan dan menguatkan orang yang lemah, sehingga akan memudahkan dalam menunaikan kewajiban-kewajiban syara', di sini dapat dilihat bahwa zakat bukan hanya ibadah yang bernilai ketuhanan tetapi juga bernilai social. Salah satu kewajiban zakat atas harta yang dimiliki adalah hasil bumi. Pada zaman Rasulullah saw, hasil bumi yang dizakati berupa khint}oh (gandum), sa'ir (sejenis gandum), tamar (kurma), zabib (angur). Jadi, hasil bumi yang lain seperti sayur-sayuran, buah-buahan, kayu tidak diambil zakatnya, karena situasi dan kondisi umat Islam pada masa itu belum banyak berkembang keluar wilayah Arab. Islam setelah zaman Rasul saw telah berkembang ke seluruh penjuru dunia yang memiliki bermacam-macam jenis hasil bumi, sehingga terjadi perbedaan pendapat ulama tentang jenis-jenis hasil bumi dan buah apa saja yang harus dizakati. Banyak di antara para fuqoha' yang berijtihad dan menghasilkan putusan yang beragam sesuai dengan kaidah istinbat (turuq al-istinbat al-hukmi) yang mereka gunakan disesuaikan dengan lingkungan, situasi dan kondisi dimana para fuqoha' tersebut berijtihad. Selain itu perbedaan masyrab (tempat menimba ilmu) sangat mempengaruhi pemikiran mereka. Dari uraian di atas, peneliti bermaksud membahas mengenai istinbat hukum Imam Abu Hanifah dan Imam As-Syafi'i dalam zakat tanaman dan buah-buahan, bagaimana dasar pemikiran dan pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam as-Syafi'i dalam meng-istinbat hukum mengenai zakat tanaman dan buah-buahan dan bagaimana kriteria tanaman dan buah-buahan yang diwajibkan untuk dikeluarkan zakatnya dalam pandangan Imam Abu Hanifah dan Imam as-Syafi'i. Penelitian ini menggunakan metode library research dan pendekatan ushul fiqh yaitu penelitian dengan cara mengkaji dan menelaah sumber-sumber tertulis yang terkait dengan obyek pembahasan dengan menekankan kepada penafsiran dan analisis atas data-data yang berupa teks al-Qur'an dan al-Hadist yang tersedia dengan memberikan gambaran secara deskriptis-analistis. Dengan kata lain, pemikiran kedua tokoh tersebut akan dideskripsikan secara komprehensif (karakteristik, corak serta peristiwa yang melingkupi kedua Imam Maz{hab tersebut). Selanjutnya, penyusun akan mencoba membuat perbandingan pemikiran keduanya agar mudah dipahami cara melakukan penggalian hukumnya (Turuq al-Istinbat al-Hukmi). Temuan dalam penelitian ini memperlihatkan bahwa terdapat perbedaan dalam metode istinbat hukum antara Imam Abu Hanifah dan Imam as-Syafi'I. Imam Abu Hanifah dikenal dengan ahl ra'y karena beliau lebih dominan menggunakan rasionya dalam melakukan istinbat hukum dan Imam as-Syafi'i dikenal ahl hadis karena turuq istinbat beliau lebih dominan mengunakan hadis Nabi saw. Keduanya mempunyai metode istinbat hukum yang berbeda, bahkan bertentangan satu sama lain. Sebagaimana dalam memahami hukum zakat hasil bumi, Imam Abu Hanifah dengan kaidah ushul induktif dalam membahas masalah ushul fiqh meneliti masalah-masalah furu' dan fatwa-fatwa para ulama', selanjutnya mengkaji makna yang terkandung dalam masalah furu' tersebut dan mengambil prinsip-prinsip umumnya serta menjadikannya sebagai kaidah-kaidah ushuliyah. Sedangkan as-Syafi'i dengan kaidah ushul deduktif dalam membahas masalah ushul fiqh tidak melihat masalah furu' melainkan masalah furu' dikoreksi dan diukur dengan ushul, bukan dengan furu'. PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - Imam Abu Hanifah KW - Imam Asy-Syafi'i KW - zakat KW - tanaman KW - buah-buahan M1 - skripsi TI - PANDANGAN IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AS IMAM ASY-SYAFI'I TENTANG ZAKAT TANAMAN DAN BUAH-BUAHAN (TELA'AH METODE ISTINBAT HUKUM) AV - restricted ER -