<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "HUKUM PERCERAIAN DI INDONESIA: Studi Komparatif antara Fikih Konvensional, UU Kontemporer di Indonesia dan Negara-negara Muslim Perspektif HAM Dan CEDAW"^^ . "Divorce is often regarded as the best solution to end a marriage. Normative juridical, legislation and conventional\r\nbooks, still legitimizes divorce case. But whether they are still relevant to be applied in this era especially in\r\nIndonesia? Divorce law in the conventional fiqh very relevant in the past, tends to position women as helpless\r\nparty over the conduct of an abusive husband. Currently the book has been deemed incompatible with the demands\r\nof basic human rights as outlined in the Human Rights (Human Rights) and the CEDAW (Convention on the\r\nElimination of All Forms of Discrimination Against Women), which actually prevent women from dichotomy\r\nand discrimination. While Law No. 1 of 1974 on Marriage and Presidential Instruction No. 1 of 1991 on KHI is\r\nstill relevant, although should always be evaluated to produce laws that still exist in the coming era. This paper\r\nwill examine the relevance of both the comparative - heuristic approach, as well as using human rights as a\r\ncriterion and CEDAW.\r\n[Perceraian sering dianggap sebagai solusi terbaik untuk mengakhiri suatu perkawinan. Secara yuridis\r\nnormatif, peraturan perundang-undangan dan kitab-kitab konvensional, tetap melegitimasikan perkara\r\nperceraian. Tetapi masihkah keduanya relevan untuk diterapkan di era ini, khususnya di Indonesia.\r\nHukum perceraian dalam fikih konvensional yang sangat relevan pada zamannya, cenderung\r\nmemposisikan perempuan sebagai pihak yang tidak berdaya atas perlakuan seorang suami yang\r\nsemena-mena. Saat ini kitab tersebut dipandang sudah tidak sesuai dengan tuntutan hak dasar\r\nkemanusiaan yang dituangkan dalam HAM (Hak Asasi Manusia) dan CEDAW (Convention on the\r\nElimination of All Forms of Discrimination Against Women), yang benar-benar menghindarkan wanita\r\ndari dikhotomi dan diskriminasi. Sedangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang\r\nPerkawinan dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang KHI saat ini masih relevan, kendati\r\nharus selalu dievaluasi untuk menghasilkan undang-undang yang tetap eksis di era mendatang.\r\nTulisan ini akan mengkaji relevansi keduanya dengan pendekatan komparatif-heuristik, serta\r\nmenggunakan HAM dan CEDAW sebagai tolok ukurnya.]"^^ . "2014-01-02" . . "Vol.7" . "No. 2" . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum"^^ . . . "AL AHWAL Jurnal Hukum Keluarga Islam"^^ . . . "2085627" . . . . . . . "Moh."^^ . "Afandi"^^ . "Moh. Afandi"^^ . . . . . . "HUKUM PERCERAIAN DI INDONESIA: Studi Komparatif antara Fikih Konvensional, UU Kontemporer di Indonesia dan Negara-negara Muslim Perspektif HAM Dan CEDAW (Text)"^^ . . . . . "Moh. Afandi - HUKUM PERCERAIAN DI INDONESIA Studi Komparatif antara Fikih Konvensional, UU Kontemporer di Indonesia dan Negara-negara Muslim Perspektif HAM dan CEDAW.pdf"^^ . . . "HUKUM PERCERAIAN DI INDONESIA: Studi Komparatif antara Fikih Konvensional, UU Kontemporer di Indonesia dan Negara-negara Muslim Perspektif HAM Dan CEDAW (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "HUKUM PERCERAIAN DI INDONESIA: Studi Komparatif antara Fikih Konvensional, UU Kontemporer di Indonesia dan Negara-negara Muslim Perspektif HAM Dan CEDAW (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "HUKUM PERCERAIAN DI INDONESIA: Studi Komparatif antara Fikih Konvensional, UU Kontemporer di Indonesia dan Negara-negara Muslim Perspektif HAM Dan CEDAW (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "HUKUM PERCERAIAN DI INDONESIA: Studi Komparatif antara Fikih Konvensional, UU Kontemporer di Indonesia dan Negara-negara Muslim Perspektif HAM Dan CEDAW (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #24091 \n\nHUKUM PERCERAIAN DI INDONESIA: Studi Komparatif antara Fikih Konvensional, UU Kontemporer di Indonesia dan Negara-negara Muslim Perspektif HAM Dan CEDAW\n\n" . "text/html" . . . "Fiqih" . .