%0 Thesis %9 Skripsi %A Ahmad Safrudin NIM : 02511045, %B Fakultas Ushuluddin %D 2009 %F digilib:2418 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K Demokrasi, Demokrasi Islam, Khaled Abou El Fadl %T DEMOKRASI DALAM ISLAM (Studi atas Pemikiran Khaled Abou El Fadl ) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2418/ %X ABSTRAK Dalam Islam, eksistensi teks al-Qur'an merupakan representasi dari otoritas Allah SWT. untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, sementara Nabi Muhammad saw. pada zamannya dipandang sebagai orang yang paling otoritatif untuk menafsirkan semua kehendak Allah SWT. Namun, pada generasi berikutnya muncul berbagai problem dalam menafsirkan teks. Dengan mengatasnamakan teksteks suci dan melegitimasi pemikirannya tanpa memperhatikan aspek moral dalam hukum, banyak orang termasuk organisasi pemberi fatwa terjebak pada tindakan quot;otoritarianisme interpretasi quot;. Kecenderungan ini berdampak pula terhadap pemikir dari generasi selanjutnya dan melahirkan sikap otoriter seakan-akan dialah yang paling tahu akan makna dibalik teks seperti yang benar-benar dikehendaki Allah SWT. Menurutnya, reinterpretasi tafsir-tafsir hukum Islam penting untuk dilakukan agar umat Islam terhindar dari otoritarianisme teks. Hal ini terjadi karena minimnya penguasaan metodologi, memutuskan diri dari khasanah Islam klasik, dan membunuh diskursus hukum Islam yang dinamis saraya mengadopsi pemikiran Islam yang berorientasi Wahhabi dan Puritan. Dalam hal itulah Abou El Fadl menyerukan perlunya terobosan penting berupa demokrasi, agar hukum Islam tetap kontekstual bagi perubahan sosial yang terjadi. Penulis tertarik untuk mengulas lebih jauh persoalan demokrasi dalam Islam (Abou El Fadl) yaitu dalam bentuk metodologi hukum Islam. Rumusan masalah yang hendak dibahas adalah bagaimana demokrasi dalam Islam menurut Abou El Fadl. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini, yaitu untuk mengetahui secara lebih mendalam tentang demokrasi dalam Islam yang digagas oleh Abou El Fadl. Penelitian ini merupakan kajian analisis yang berusaha mengungkap demokrasi dalam Islam yang digagas Abou El Fadl dalam konteks metodologi hukum Islam. Adapun pendekatannya adalah pendekatan sosio-historis, yaitu mempelajari struktur pemikiran dan kesadaran Abou El Fadl yang dipahami melalui latar belakang sosio-kultural dan mengitari kehidupan tokoh tersebut, kemudian digunakan untuk mengetahui sejarah dan proses dialektis yang telah terjadi sehingga memunculkan gagasan Abou El Fadl tentang demokrasi dalam Islam. Setelah penyusun melakukan penelitian terhadap demokrasi dalam Islam (studi atas pemikiran Abou El Fadl), ditemukan bahwa Abou Fadl menganggap demokrasi bukan merupakan sebuah nilai-nilai yang menjadi ideologi baru, akan tetapi ia menganggap bahwa demokrasi merupakan sebuah cara (metode) untuk mencegah suatu bentuk otoritarianisme dan kesewenang-wenangan dalam hukum Islam. Demokrasi memiliki kesesuaian dengan Islam jika yang dimaksud dengan demokrasi adalah yang mengandung nilai-nilai seperti keadilan, musyawarah dan persamaan, akan tetapi di sisi yang lain juga memiliki perbedaan. Dalam demokrasi otoritas tertinggi berada di tangan manusia, sementara dalam Islam, otoritas tertinggi berada di tangan Tuhan. %Z Pembimbing : Dr. Fatimah, MA, Fahruddin Faiz, M.Ag,