%0 Thesis
%9 Skripsi
%A ARI AJI WIJAYANTI, NIM. 09510015
%B FAK. USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
%D 2016
%F digilib:24211
%I UIN SINAN KALIJAGA
%K Perempuan, Feminisme, Islam, Hamka
%P 134
%T PEREMPUAN MENURUT PANDANGAN HAMKA
%U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/24211/
%X Mengakarnya fenomena bias gender dalam masyarakat Muslim membuat  perempuan mengalami ketidakadilan, kekerasan, diskriminasi, dan ekploitasi. Mereka  terkurung dalam aturan-aturan yang sangat membatasi, baik itu dalam wilayah publik  maupun domestik. Secara ekternal, penyebab ketidak adilan perempuan adalah  realitas sosial politik maupun ekonomi global yang masih berpihak pada pelestarian  budaya patriarki. Sedangkan secara internal persoalan mendasar mengenai kondisi  perempuan di dalam Islam disebabkan oleh adanya ajaran yang tidak ramah  perempuan atau bias gender. Pada umumnya, umat Islam lebih banyak memahami  agama secara dogmatis, bukan berdasarkan penalaran kritis dan rasional, khususnya  pengetahuan agama yang berkaitan dengan kedudukan perempuan dan perannya  dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak heran bahwa yang muncul adalah  pemahaman yang ahistoris. Pemahaman terhadap relasi laki-laki dan perempuan di  masyarakat lebih banyak mengacu kepada pemahaman tekstual terhadap teks-teks  suci serta mengabaikan aspek kontekstualnya yang lebih mengedepankan prinsip  egaliter dan akomodatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan.  Diskursus feminisme dalam Islam memunculkan metode penafsiran kembali  untuk teks atau ayat yang berkenaan dengan perempuan. Menurut Amina Wadud  untuk memperoleh suatu kesimpulan makna suatu teks atau ayat harus  menghubungkan ayat tersebut dengan tiga aspek. Yang pertama adalah dalam konteks  apa sutu teks tersebut ditulis, (jika dikaitkan dengan Al-Quran, dalam konteks apa  ayat itu diwahyukan). Yang ke dua adalah bagaimana komposisi tata bahasa teks atau  ayat terebut (pengungkapannya, apa yang dikatakannya). Yang ke tiga adalah  bagaimana keseluruhan teks atau ayat tersebut, Weltanschauung-nya atau pandangan  hidupnya. Sehingga akan jelas maksud dari ayat tersebut diwahyukan.  Hamka adalah seorang cendekiawan muslim Indonesia yang membicarakan  mengenai kedudukan perempuan dalam Islam. Hamka menghadirkan tafsiran baru  mengenai kedudukan perempuan dalam Islam dan berupaya untuk mengangkat  kembali derajat perempuan yang telah berabad-abad tertimbun budaya patriakhi  dalam Islam. kedudukan perempuan dalam Islam adalah mendapatkan jaminan yang  tinggi dan mulia, jelas dan nyata kesamaan tugasnya denga laki-laki, sama-sama  memikul kewajiban dan sama-sama mendapatkan hak. Mereka memiliki tugas yang  sama dalam menegakan agama, kebaikan, kebenaran dan keadilan dalam  pembangunan masyarakat. Perempuan sebagai seorang individu secara kodrati tidak  berbeda dengan sesama manusia lainnya. Perempuan sebagai mahluk, memiliki  potensi kreatif dan hak untuk memainkan peran sosial, ekonomi, politik, dan budaya  dalam masyarakat. Manusia pada hakekatnya, antara laki-laki dan perempuan,  diciptakan setara oleh Tuhan. Mereka memiliki tugas yang sama dalam mengerjakan  kebaikan.
%Z Dr. Sudin, M.Hum.