%A NIM. 09510015 ARI AJI WIJAYANTI
%O Dr. Sudin, M.Hum.
%T PEREMPUAN MENURUT PANDANGAN HAMKA
%X Mengakarnya fenomena bias gender dalam masyarakat Muslim membuat
perempuan mengalami ketidakadilan, kekerasan, diskriminasi, dan ekploitasi. Mereka
terkurung dalam aturan-aturan yang sangat membatasi, baik itu dalam wilayah publik
maupun domestik. Secara ekternal, penyebab ketidak adilan perempuan adalah
realitas sosial politik maupun ekonomi global yang masih berpihak pada pelestarian
budaya patriarki. Sedangkan secara internal persoalan mendasar mengenai kondisi
perempuan di dalam Islam disebabkan oleh adanya ajaran yang tidak ramah
perempuan atau bias gender. Pada umumnya, umat Islam lebih banyak memahami
agama secara dogmatis, bukan berdasarkan penalaran kritis dan rasional, khususnya
pengetahuan agama yang berkaitan dengan kedudukan perempuan dan perannya
dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak heran bahwa yang muncul adalah
pemahaman yang ahistoris. Pemahaman terhadap relasi laki-laki dan perempuan di
masyarakat lebih banyak mengacu kepada pemahaman tekstual terhadap teks-teks
suci serta mengabaikan aspek kontekstualnya yang lebih mengedepankan prinsip
egaliter dan akomodatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Diskursus feminisme dalam Islam memunculkan metode penafsiran kembali
untuk teks atau ayat yang berkenaan dengan perempuan. Menurut Amina Wadud
untuk memperoleh suatu kesimpulan makna suatu teks atau ayat harus
menghubungkan ayat tersebut dengan tiga aspek. Yang pertama adalah dalam konteks
apa sutu teks tersebut ditulis, (jika dikaitkan dengan Al-Quran, dalam konteks apa
ayat itu diwahyukan). Yang ke dua adalah bagaimana komposisi tata bahasa teks atau
ayat terebut (pengungkapannya, apa yang dikatakannya). Yang ke tiga adalah
bagaimana keseluruhan teks atau ayat tersebut, Weltanschauung-nya atau pandangan
hidupnya. Sehingga akan jelas maksud dari ayat tersebut diwahyukan.
Hamka adalah seorang cendekiawan muslim Indonesia yang membicarakan
mengenai kedudukan perempuan dalam Islam. Hamka menghadirkan tafsiran baru
mengenai kedudukan perempuan dalam Islam dan berupaya untuk mengangkat
kembali derajat perempuan yang telah berabad-abad tertimbun budaya patriakhi
dalam Islam. kedudukan perempuan dalam Islam adalah mendapatkan jaminan yang
tinggi dan mulia, jelas dan nyata kesamaan tugasnya denga laki-laki, sama-sama
memikul kewajiban dan sama-sama mendapatkan hak. Mereka memiliki tugas yang
sama dalam menegakan agama, kebaikan, kebenaran dan keadilan dalam
pembangunan masyarakat. Perempuan sebagai seorang individu secara kodrati tidak
berbeda dengan sesama manusia lainnya. Perempuan sebagai mahluk, memiliki
potensi kreatif dan hak untuk memainkan peran sosial, ekonomi, politik, dan budaya
dalam masyarakat. Manusia pada hakekatnya, antara laki-laki dan perempuan,
diciptakan setara oleh Tuhan. Mereka memiliki tugas yang sama dalam mengerjakan
kebaikan.
%K Perempuan, Feminisme, Islam, Hamka
%D 2016
%I UIN SINAN KALIJAGA
%L digilib24211