eprintid: 24258 rev_number: 9 eprint_status: archive userid: 6 dir: disk0/00/02/42/58 datestamp: 2017-02-28 01:20:59 lastmod: 2017-02-28 01:20:59 status_changed: 2017-02-28 01:20:59 type: article metadata_visibility: show creators_name: Qibtiyah, Alimatul title: CSE, Solusi Cegah Pernikahan Anak ispublished: pub subjects: nikah divisions: klip full_text_status: public keywords: Pernikahan Anak, CSE abstract: KEDAULATAN Rakyat Senin (7/3) mengutip data dari Kemenag DIY bahwa pemikahan anak (untuk tidak meyebutnya pemikahan dini, karena realitasnya memang mereka masih anak-anak, belum berumur 18 tahun), tinggi. Pada tahun 2010 hanya sekitar 250 semen tara di tahun 2014 meningkat hampir dua kali hpat yaitu mencapai 413. Dapat kebayang bagaimana kompleksitas persoalan yang akan dihadapi oleh pasangan anak-anak yang melahirkan anak ini. Penyebab pemikahan anak ini disinyahr karena sebagian besar terkait dengan kurang terpapamya informasi pendidikan seksualitas yang komprehensif (comphrehensif sexuality educahon/CSE). date: 2016-03-10 date_type: published publication: Kliping publisher: KR (Kedaulatan Rakyat) refereed: TRUE citation: Qibtiyah, Alimatul (2016) CSE, Solusi Cegah Pernikahan Anak. Kliping. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/24258/1/ALIMATUL%20QIBTIYAH%20-%20CSE%20SOLUSI%20PERNIKAHAN%20ANAK%20KR%2010%20MARET%202016.pdf