%0 Journal Article %@ 2443-0757 %A Harisudin, M. Noor %D 2016 %F digilib:24330 %I Fakultas Syari'ah dan Hukum %J Asy-Syir'ah Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum %K Rekonstruksi Fiqh dalam Merespon Perubahan Sosial %N No.1 %T Rekonstruksi Fiqh dalam Merespon Perubahan Sosial %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/24330/ %V Vol.50 %X Perubahan merupakan sina qua none dalam kehidupan. Fiqh merespon perubahan dengan piranti yang telah dipersiapkan. Sifat yang kaku pada satu sisi dan lentur pada sisi lain pada fiqh menjadikan fiqh elastis dalam menghadapi pelbagai perubahan tersebut. Tidak heran jika pandangan fiqh senantiasa berubah mengikuti perubahan zaman dan tempat (salihun likulli zaman wa makan). Justru di sana, fiqh menemukan jati dirinya sebagai formulasi hukum yang selalu compitable dengan seluruh ruang dan waktu.. Kata kunci : fiqh, perubahan sosial, elastis