TY - JOUR ID - digilib24336 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/24336/ IS - No.1 A1 - Khoiriza N., Muhammad N2 - Berbagai aturan telah dikeluarkan pemerintah untuk membangun desa sejak tahun 1948 dengan UU No. 22 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan terakhir adalah UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 ini merupakan pengejawantahan dari sistem desentralisasi. Tulisan ini bermaksud menjelaskan bagaimana sistem Desentralisasi yang diberikan oleh UU No. 6 Tahun 2014 memberikan pengaruh dalam melakukan pembangunan desa secara menyeluruh. Melalui undang-undang ini pula pelimpahan wewenang dari Pemerintahan Pusat kepada Pemerintah Daerah hingga berujung pada Pemerintah Desa dapat terwujud. Dengan adanya pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Desa maka Pemerintah Desa mempunyai kekuasaan untuk mengelola segala hal berkaitan dengan desanya dan akhirnya memberikan pengaruh cukup signifikan dalam pembangunan desa. Namun demikian, pembangunan desa secara menyeluruh dapat terjadi manakala perangkat desa yang merupakan hasil pemilihan langsung dari rakyat dapat membuat kebijakan yang berimbas pada pembangunan desa yang ditentukan menurut skala prioritas dalam Peraturan Menteri Desa No.5 Tahun 2015. Kata kunci: pembangunan, desa, desentralisasi, peraturan, undang-undang, dan otonomi VL - Vol.50 TI - Desentralisasi sebagai Upaya Pembangunan Desa secara Menyeluruh Menurut UU No. 6 Tahun 2014 AV - public EP - 18 Y1 - 2016/06// PB - Fakultas Syari'ah dan Hukum JF - Asy-Syir'ah Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum KW - pembangunan KW - desa KW - desentralisasi KW - peraturan KW - undang-undang KW - dan otonomi SN - 2443-0757 SP - 1 ER -