@phdthesis{digilib24497, month = {January}, title = {PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PEMBIAYAAN PADA BMT BINA MASYARAKAT (BINAMAS) PURWOREJO}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 13240091 FOYA FRASASTI}, year = {2017}, note = {Drs. Muhammad Rosyid Ridla, M.Si.}, keywords = {Manajemen risiko, risiko pembiayaan, dan BMT BINAMAS.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/24497/}, abstract = {Foya Frasasti, 13240091, Penerapan Manajemen Risiko Pembiayaan pada BMT Bina Masyarakat (Binamas) Purworejo, Skripsi Jurusan Manajemen Dakwah, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Risiko Pembiayaan merupakan salah satu risiko yang perlu dikelola secara tepat karena kesalahan dalam pengelolaan risiko pembiayaan dapat berakibat fatal pada peningkatan NPF (Non Performing Financing). Risiko pembiayaan muncul jika lembaga keuangan tidak bisa memperoleh kembali cicilan pokok yang diberikannya. Hal ini dapat menyebabkan turunnya pendapatan, kinerja, maupun tingkat kesehatan bank. Oleh karena itu lembaga keuangan perlu menerapkan sejumlah teknik dan kebijakan untuk mengelola risiko pembiayaan. Untuk mengelola risiko pembiayaan dibutuhkan penerapan manajemen risiko untuk meminimumkan kemungkinan atau konsekuensi kerugian pembiayaan. Proses manajemen risiko tersebut meliputi identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko pembiayaan. Oleh karena itu peneliti mengambil judul "Penerapan Manajemen Risiko Pembiayaan pada BMT Bina Masyarakat (Binamas) Purworejo", dengan tujuan untuk mengetahui seperti apa penerapan manajemen risiko pembiayaan di BMT Bina Masyarakat (Binamas) Purworejo. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (Field Research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi langsung kepada Manajer, Marketing, Customer Service (CS), dan Anggota BMT Bina Masyarakat (Binamas) Purworejo. Setelah data terkumpul, selanjutnya dilakukan pengecekan keabsahan data menggunakan metode triangulasi. Setelah pengecekan data lalu dilakukan analisis data melalui reduksi data, penyajian data, interpretasi data, dan penarikan kesimpulan. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa penerapan manajemen risiko pembiayaan di BMT Bina Masyarakat (Binamas) Purworejo telah dilaksanakan dengan baik. Ini terbukti dari data terakhir menunjukan bahwa pembiayaan lancar 96,81\%, kurang lancar 1,08\%, diragukan 1,04\%, dan macet 1,07\% dari jumlah pembiayaan. Jumlah anggota dan SHU pembiayaan BMT Bina Masyarakat (Binamas) Purworejo juga mengalami peningkatan setiap tahunnya. Proses identifikasi risiko pembiayaan menggunakan prinsip 5C dan 3R. Proses pengukuran risiko pembiayaan melalui pengelompokan pembiayaan kedalam 4 kategori kolektabilitas yaitu lancar, kurang lancar, diragukan, dan macet. Proses pemantauan risiko pembiayaan meliputi: pemantauan usaha mitra pembiayaan, pemantauan lembar angsuran dan lembar monitoring, pemantauan rekening koran, pemantauan jaminan, dan pemantauan melalui penjemputan angsuran. Proses pengendalian risiko pembiayaan meliputi: pengendalian internal, diversifikasi portofolio, pembinaan dan pendampingan terhadap mitra pembiayaan, penagihan intensif, asuransi, pencadangan dana pembiayaan bermasalah, dan penyelesaian pembiayaan bermasalah melalui prosedur dan kebijakan.} }