%A NIM. 12250068 HERWIN EKA PRAMADI %O Drs. H. Suisyanto, M.Pd NIP. 19560704 198603 1 002 %T IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA YOGYAKARTA %X Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris yaitu dengan menggunakan dasar-dasar perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia serta pendekatan dengan melihat bagaimana hukum yang terdapat dalam Undang-undang diterpakan dalam kehidupan bermasyarakat. Sumber data yang digunakan ini adalah bahan hukum tersier, primer, dan sekunder. Teknik dalam pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan observasi, wawancara langsung kepada narasumber, serta dokumentasi terhadap data-data yang berkaitan dengan kebijakan pemenugan hak-hak penyandang disabilitas, selanjutnya dianalisa dan kemudian menghasilkan kesimpulan. Hasil dalam penelitian menunjukan bahwa pemerintah Kota Yogyakarta telah berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan bagi penyandang disabililitas dalam hal pemenuhan hak-hak pendidikan, ketenagakerjaan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dengan menginterpretasikan implementasi dari Perda DIY No. 4 tahun 2012 di lingkup wilayahnya. Dalam hal pendidikan pemerintah sendiri telah mengeluarkan kebijakan terkait penyelenggaraan pendidikan inklusif, adanya pendeklarasian DIY sebagai daerah inklusi, dan juga pemberian bantuan berupa BOSDA dan beasiswa bagi siswa penyandang disabilitas. Kemudian dalam hal ketenagakerjaan, pemerintah kota sendiri melalui Dinas Sosial Kota Yogyakarta telah berupaya dalam hal ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas melalui program pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas. Selanjutnya yaitu dalam hal aksesibilitas, pemerintah juga telah berkomitmen dalam upaya meningkatkan sarana dan prasarana aksesibilitas publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Contohnya pedestrian kawasan malioboro yang saat ini sudah lebih baik. Namun dalam pengimplementasiannya tersebut secara keseluruhan masih dirasa oleh penerima manfaat dalam hal ini penyandang disabilitas belum sepenuhnya maksimal, mengingat masih terdapat persoalan yang dialami penyandang disabilitas dalam memperoleh hak-haknya sebagaimana mestinya. %K Implementasi Peraturan Daerah Provinsi DIY, Hak-Hak Penyandang Disabilitas %D 2017 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib24626