TY - THES N1 - Pembimbing : Drs. H. Kamsi, MA. Drs. Rizal Qosim, M.Si. ID - digilib2468 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2468/ A1 - TAEFUR AZIZ NIM: 01370663, Y1 - 2009/06/04/ N2 - ABSTRAK Bentuk negara yang ideal dalam Islam selama ini belum terungkap secara terperinci. Padahal kesejahteraan umat manusia tidak dapat diwujudkan secara sempurna kecuali dengan hidup bermasyarakat dan bernegara, sehingga pandangan Ibnu Taimiyah yang mengungkapkan tentang bagaimana untuk menemukan idealitas Islam mengenai negara, dan untuk melakukan idealisasi dari persepektif Islam terhadap proses penyelenggaraan negara sangat menarik untuk dikaji. Untuk mengungkap permasalahan tersebut dalam penelitian ini penyusun berusaha mendiskripsikan, menganalisa dan menginterpretasikan pokok-pokok pikiran Ibnu Taimiyah tentang negara dan pemerintahan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode induktif yaitu berusaha menetapkan berbagai rumusan atau kesimpulan berdasarkan fakta yang khusus, kemudian fakta yang khusus tersebut ditarik generalisasi yang bersifat umum dengan menganaslisis melalui pemeriksaan secara konseptual atas paparan yang tertulis kemudian mengolah data-data tertentu sehingga dapat diambil kesimpulan yang kongkrit tentang persoalan yang diteliti yaitu diketahuinya konsep bentuk negara menurut Ibnu Taimiyah. Berdasarkan metode yang digunakan, terungkap bahwa : (1). Negara yang dikehendaki oleh Ibnu Taimiyah adalah Bentuk Negara Hukum, yaitu negara yang mendasarkan segala sesuatunya kepada hukum, baik itu hukum Ilahi maupun hukum nazari. Akan tetapi Ibnu Taimiyah lebih cenderung kepada negara hukum yang mendasarkan segala sesuatunya kepada hukum Ilahi atau syariat sebagai penguasa tertinggi yaitu nomokrasi Islam. Ibnu Taimiyah juga tidak menolak hukum dasar yang dibuat oleh wakil-wakil rakyat selama hal itu tidak bertentangan dengan alqurââ?¬â?¢an dan as-Sunnah. Jadi Ibnu Taimiyah selain menerima negara hukum yang sistem pemerintahannya mendasarkan pada syariââ?¬â?¢at sebagai penguasa tertinggi (al-Qurââ?¬â?¢an dan as-Sunnah), Ibnu Taimiyah juga menerima negara hukum yang sistem pemerintahannya mendasarkan pada hukum dasar yang dibuat oleh wakil-wakil rakyat atau quot;hukum nazari quot; yang oleh Muhammad Tahir Azhary diterjemahkan sebagai nomokrasi sekuler dan dalam Ilmu hukum biasa dikenal dengan rechsstaat atau rule of law. (2). Ibnu Taimiyah juga menghendaki Bentuk Negara Republik yaitu negara yang dalam penentuan pemerintahnya atau uli al-amri dipilih oleh rakyat dan dari rakyat. Hal ini sebagaimana Ibnu Taimiyah mendasarkannya pada sabda Rasulullah SAW diantaranya: quot;Apabila ada tiga orang keluar untuk bepergian, hendaklah mereka menjadikan (memilih) salah satu sebagai pemimipin (amir) quot;. (3). Ibnu Taimiyah juga menerima Bentuk Negara Monarkhi yaitu suatu negara yang kekuasaannya dipegang oleh satu orang yang mempunyai sifat lebih unggul daripada warga masyarakat lainnya sehingga mendapat kepercayaan untuk memerintah atau memimpin. Akan tetapi dalam hal ini menurut Ibnu Taimiyah tujuan dari kekuasaan tersebut tidak lain hanya karena Allah Swt. yaitu untuk melaksanakan amar bilmaââ?¬â?¢ruf dan nahi ââ?¬Ë?anil munkar. hal ini oleh Ibnu Taimiyah didasarkan pada sebuah riwayat yang mengatakan: ââ?¬Å?Kekuasaan adalah naungan Allah yang ada di bumi quot;. PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - Bentuk negara KW - Ibnu Taimiyah M1 - skripsi TI - BENTUK NEGARA MENURUT IBNU TAIMIYAH AV - restricted ER -