<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "UPAYA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPOLISIAN DAERAH\r\nISTIMEWA YOGYAKARTA TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA\r\nAPI REPLIKA JENIS AIRSOFT GUN"^^ . "Airsoft gun merupakan salah satu jenis senjata yang digunakan dalam olahraga\r\nmenembak khususnya dalam kategori menembak reaksi. Airsoft gun, adalah senjata\r\nreplika atau tiruan dari senjata api yang memiliki bentuk dan berat hampir sama dengan\r\nsenjata api aslinya. Seiring dengan kemajuan jaman, airsoft gun telah disalahgunakan\r\noleh masyarakat untuk melakukan kejahatan. Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan\r\nkota dengan tingkat penyalahgunaan airsoft gun tertinggi diantara kota-kota lainnya.\r\nTerkait dengan tingginya tingkat penyalahgunaan senjata tersebut maka sudah selayaknya\r\ndilakukan penegakan hukum maupun pengawasan dan pengendalian atas penyalahgunaan\r\nsenjata api replika jenis airsoft gun. Kepolisisan Daerah Istimewa Yogyakarata,\r\nmerupakan instrumen penegak hukum yang mempunyai peran dalam hal pengawasan dan\r\npengendalian senjata api replika jenis airsoft gun.\r\nPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana pelaksanaan\r\npengawasan dan pengendalian kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap\r\nkepemilikan dan penyalahgunaan senjata api replika jenis airsoft gun serta kendala yang\r\ndihadapi. Skripsi ini disusun berdasarkan penelitian lapangan (field research) dengan\r\nmenggunakan metode analisis deskriptif dan bersifat yuridis-empiris. Sumber data primer\r\ndari penelitian ini merupakan hasil wawancara dengan Brigadir polisi Bangun Handoko\r\nBa Dit Intelkam kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun data sekunder\r\ndiperoleh dari bahan-bahan kepustakaan, dalam hal ini mengacu pada literatur,\r\nperundang-undangan, peraturan kepala kepolisisan Republik Indonesia serta data lain\r\nyang relevan.\r\nHasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pengawasan dan pengendalian\r\nterhadap senjata api replika jenis airsoft gun yang dilakukan oleh kepolisian Daerah\r\nIstimewa Yogyakarta terbagi menjadi dua tahap, yaitu sebelum terbit izin dan setelah\r\nterbit izin. Pada tahap sebelum terbit izin meliputi izin kepemilikan dan izin lain yang\r\nterkait dengan airsoft gun, sedangkan pada tahap setelah terbit izin Polda DIY akan\r\nmelakukan pengamanan atas pelaksanaan realisasi izin, pengecekan gudang Pengprov\r\nPerbakin maupun club airsoft setiap tiga bulan sekali. Dari tugas yang telah dilaksanakan\r\noleh kepolisian daerah Istimewa Yogyakarta terkait dengan pengawasan dan\r\npengendalian terhadap senjata api replika jenis airsoft gun secara teknis administrasi\r\nmaupun prosedural, serangkaian pengawasan dan pengendalian terhadap senjata tersebut\r\nsudah sesuai dengan aturan yang ada. Namun dalam pelaksanaanya terdapat beberapa\r\nkendala yang diakibatkan oleh faktor internal dan eksternal dimana kendala tersebut turut\r\nserta dalam terjadinya peningkatan penyalahgunaan senjata replika tersebut. Faktor\r\ninternal menyangkut kurangnya koordinasi antara Polda DIY dengan klub-klub airsoft\r\ngun yang ada di Yogyakarta. Selain itu, keterbatasan personil kepolisian di bidang\r\npengawasan dan pengendalian yang sifatnya begitu luas tidak hanya mengawasi\r\npenggunaan air softgun akan tetapi juga mengawasi penggunaan senjata api jenis lainnya.\r\nSedangkan faktor eksternal disebabkan oleh mudahnya masyarakat dalam mendapatkan\r\nsenjata airsoft gun secara illegal maupun kurangnya kesadaran masyarakat untuk\r\nmendatakan unit senjata airsoft gun kepada Kepolisian."^^ . "2017-01-31" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 12340014"^^ . "NUR RAHMAN SURYAWAN"^^ . "NIM. 12340014 NUR RAHMAN SURYAWAN"^^ . . . . . . "UPAYA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPOLISIAN DAERAH\r\nISTIMEWA YOGYAKARTA TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA\r\nAPI REPLIKA JENIS AIRSOFT GUN (Text)"^^ . . . "UPAYA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPOLISIAN DAERAH\r\nISTIMEWA YOGYAKARTA TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA\r\nAPI REPLIKA JENIS AIRSOFT GUN (Text)"^^ . . . "12340014_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "UPAYA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPOLISIAN DAERAH\r\nISTIMEWA YOGYAKARTA TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA\r\nAPI REPLIKA JENIS AIRSOFT GUN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPOLISIAN DAERAH\r\nISTIMEWA YOGYAKARTA TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA\r\nAPI REPLIKA JENIS AIRSOFT GUN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPOLISIAN DAERAH\r\nISTIMEWA YOGYAKARTA TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA\r\nAPI REPLIKA JENIS AIRSOFT GUN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPOLISIAN DAERAH\r\nISTIMEWA YOGYAKARTA TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA\r\nAPI REPLIKA JENIS AIRSOFT GUN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "UPAYA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPOLISIAN DAERAH\r\nISTIMEWA YOGYAKARTA TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA\r\nAPI REPLIKA JENIS AIRSOFT GUN (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPOLISIAN DAERAH\r\nISTIMEWA YOGYAKARTA TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA\r\nAPI REPLIKA JENIS AIRSOFT GUN (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPOLISIAN DAERAH\r\nISTIMEWA YOGYAKARTA TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA\r\nAPI REPLIKA JENIS AIRSOFT GUN (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPOLISIAN DAERAH\r\nISTIMEWA YOGYAKARTA TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA\r\nAPI REPLIKA JENIS AIRSOFT GUN (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPOLISIAN DAERAH\r\nISTIMEWA YOGYAKARTA TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA\r\nAPI REPLIKA JENIS AIRSOFT GUN (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPOLISIAN DAERAH\r\nISTIMEWA YOGYAKARTA TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA\r\nAPI REPLIKA JENIS AIRSOFT GUN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . "HTML Summary of #24757 \n\nUPAYA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPOLISIAN DAERAH \nISTIMEWA YOGYAKARTA TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA \nAPI REPLIKA JENIS AIRSOFT GUN\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .