%0 Thesis %9 Skripsi %A NAAFI’U LUTFI BELLA EFFLYSA, NIM. 13340011 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2017 %F digilib:24767 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %T PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL DI SHOWROOM DEDY MOBILINDO 2 KULON PROGO %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/24767/ %X Perjanjian jual beli cenderung menempatkan konsumen pada posisi yang sulit, sehingga konsumen harus lebih teliti dan berhati-hati dalam memilih produk yang diinginkan. Kondisi produk yang ditawarkan oleh pelaku usaha pada kenyataannya terkadang tidak sesuai, sehingga menimbulkan kerugian yang harus diderita oleh konsumen atau wanprestasi. Beberapa kasus wanprestasi dalam perjanjian jual beli yang dialami oleh konsumen Showroom Dedy Mobilindo 2 antara lain ketidaksesuaian nomor yang tertempel pada mesin mobil dengan BPKB, indikasi bahwa mobil mengalami turun mesin, kemudian kecacatan mesin yang ada pada mobil yakni mobil tidak bisa distarter, dengan adanya hal tersebut konsumen merasa dirugikan akan tetapi hampir sebagian besar konsumen tersebut belum memahami akan hak-haknya yang merupakan suatu tuntutan yang pemenuhannya dilindungi oleh hukum, konsumen merasa dirugikan akan tetapi tidak mengerti apa yang harus dilakukan. Adapun tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana upaya hukum yang dilakukan konsumen, serta bagaimana bentuk tanggung jawab yang diberikan dari pelaku usaha kepada konsumen yang mengalami wanprestasi atau kerugian terhadap perjanjian jual beli yang dilakukan di Showroom Dedy Mobilindo 2. Guna menjawab permasalahan yang ada, maka penyusun melakukan penelitian lapangan (Field Reasearch) untuk memperoleh data primer yang bersumber dari wawancara, observasi dan dokumentasi yang diperoleh langsung dari pemilik showroom dan konsumen yang mengalami wanprestasi di showroom tersebut, dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa konsumen melakukan beberapa upaya hukum agar hak-haknya terpenuhi antara lain: membawa kir master, memilih dan klarifikasi terhadap kondisi mobil yang akan dibelinya, melakukan pengecekan, test drive, negosiasi guna mencapai kesepakatan bersama, dan komplain apabila terdapat kecacatan pada mobil. Adapun bentuk tanggung jawab yang diberikan oleh Showroom Dedy Mobilindo 2 yaitu berupa kompensasi maupun refund, ganti rugi dan/atau penggantian apabila mobil yang diterima tidak sesuai dengan yang diperjanjiakan. Tiga konsumen yang mengalami wanprestasi di Showroom Dedy Mobilindo 2, terdapat dua konsumen yang mendapatkan tanggung jawab dari pihak showroom, yakni berupa refund dan penggantian mobil, dikarenakan satu konsumen yang lainnya melakukan komplain lebih dari batas waktu yang ditentukan. %Z 1. FAISAL LUQMAN HAKIM, S.H., M.Hum 2. Dr. H. RIYANTA, M.Hum