TY - THES N1 - Pembimbing : Budi Ruhiatudin, SH, M.Hum. Fathorrahman, S.Ag. M.Si. ID - digilib2481 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2481/ A1 - ZULFIKRI NIM: 0236 1698, Y1 - 2009/06/05/ N2 - ABSTRAK Dengan bergulirnya reformasi semua aturan yang membelenggu terhadap pers ditiadakan. Kebebasan pers lebih kuat kedudukannya ketika UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers disahkan pada masa pemerintahan BJ. Habibie. Kebebasan pers atau kebebasan berekspresi, jika dikaitkan dengan masalah pemberitaan orang tercela, maka akan muncul dua kepentingan yang dilematikkontradiktif. Pertama, tentang keharusan untuk mengungkap kebenaran dan keadilan. Kedua, tentang perlindungan martabat manusia. Bagaimana pandangan hukum positif dan hukum Islam terhadap masalah ini? Sebuah pertanyaan yang ingin dijawab dalam skripsi ini. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian literer, metode yang ditempuh adalah metode deskriptif dengan pola pembahasan deskriptif-analitik komparatif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis dan normatif. Hasil sumber data yang telah diperoleh baik dari sumber primer maupun sekunder, kemudian dianalisa dengan menggunakan metode komparatif untuk menguak secara jelas dan tegas sifat-sifat hakiki dalam obyek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa orang tercela dalam penelitian ini adalah orang atau manusia yang karena tindakan kesalahan, pelanggaran, dan penyimpangan dari aturan-aturan yang telah ada, sehingga ia dapat dinyatakan sebagai orang yang telah melanggar aturan-aturan atau norma-norma yang berlaku di masyarakat, baik pelanggaran itu menyangkut aspek bahasa, kesusilaan, sosial, hukum, maupun agama. Dalam konteks agama Islam orang tercela adalah mereka yang masuk dalam kelompok orang-orang munafiq, fasiq, kafir, musyrik, dan zalim (di dalamnya termasuk para koruptor). Memberitakan mereka dalam pandangan hukum Islam diperbolehkan sebagai langkah preventif (pencegahan) dan represif (perbaikan) bagi masyarakat. Semua ini tiada lain agar menjadi suatu pelajaran dan shock therapy, baik bagi orang yang diberitakan maupun bagi orang yang lain. Selain itu, jika dilihat dari aspek maslahat dan mafsadat-nya, maka memberitakan orang-orang tercela lebih banyak maslahat-nya. Hal ini sesuai dengan kaidah fiqhiyyah. PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - Pemberitaan KW - orang tercela KW - pers M1 - skripsi TI - TINJAUAN PEMBERITAAN ORANG TERCELA (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM DAN UU RI. NO. 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS) AV - restricted ER -