%A NIM. 1320421026 AHMAT YUNI %O Dr. Maemonah %T KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN PROFESIONAL GURU TERSERTIFIKASI MI AL ISLAM TEMPEL KABUPATEN SLEMAN %X Latar belakang penelitian ini adalah dengan diberlakukannya kebijakan pemerintah tentang sertifikasi pendidik yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme guru, sebagai upya pemerintah dalam peningkatan kualitas pendidikan. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi syarat, diantaranya adalah kualifikasi pendidikan dan kompetensi guru. Kondisi nyata MI Al Islam Tempel Kabupaten Sleman yang masih minimnya guru lulusan PGSD/PGMI, selain itu masih terdapat beberapa guru yang belum maksimal menggunakan kompetensinya dalam pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kompetensi pedagogik dan professional guru bersertifikasi pendidik pada MI Al Islam Tempel Kabupaten Sleman. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif lapangan dengan metode deskriptif. lokasi penelitian di MI Al Islam Tempel Sleman. Pengumpulan data dengan menggunakan trianggulasi sumber yakni teknik mendapatkan data dari sumber yang berbeda-beda dengan teknik yang sama seperti pengamatan, wawancara, dan dokumentasi untuk mendapatkan data tentang kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional guru tersertifikasi. Berdasarkan hasil wawancara, observasi dan dokumentasi yan dilakukan oleh peneliti, maka kompetensi pedagogik guru MI Al Islam Tempel Kabupaten Sleman dapat dideskripsikan sebagai berikut: mempunyai kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sedang kompetensi profesional yang dimiliki guru MI Al Islam Tempel adalah menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri. Usaha yang dilakukan Kepala madrasah dan guru dalam meningkatkan kompetensi guru adalah: pengembangan penguasaan kurikulum dan silabus, menguasai materi dan metode pembelajaran , penguasaan karakteristik anak, penguasaan media teknologi dan informasi, persiapan guru dalam kegiatan pembelajaran. Semua usaha peningkatan kompetensi guru di lakukan dengan: KKG, mengikuti diklat, seminar, studi lanjut, diskusi dengan teman sejawat %K Kompetensi Pedagogik dan Profesional Guru %D 2017 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib24816