@phdthesis{digilib2484, month = {June}, title = {FATWA MUI TENTANG BUNGA BANK (Studi terhadap Pandangan Masyarakat Mlangi)}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = { AIDI SUGIARTO NIM: 04380074}, year = {2009}, note = {Pembimbing : Drs. Moch. Shodik, S.Sos, M.Si. Siti Djazimah, S.Ag. M.SI.}, keywords = {Fatwa MUI, bunga bank}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2484/}, abstract = { ABSTRAK Perbankan Islam merupakan bentuk perbankan dan pembiayaan yang berusaha memberi pelayanan kepada nasabah dengan bebas bunga (interest). Para perintis perbankan Islam berargumentasi bahwa bunga (interest) termasuk riba, dan jelas-jelas dilarang oleh Islam. Dengan menginterpretasikan bunga (interest) sebagai riba, para teoritis perbankan Islam mengikuti pemahaman klasik yang mengatakan bahwa setiap keuntungan yang diperoleh para pemberi pinjaman (lender) atas pinjamannya adalah riba. Sebagai tindak lanjut pemberantasan sistem bunga (interest) yang semakin merabah dunia, MUI sebagai lembaga Islam di Indonesia yang bertugas memberikan fatwa terhadap hukum sesuatu yang belum jelas, mengeluarkan sebuah fatwa tentang bunga bank bahwa bunga bank sama dengan riba dan hukumnya haram menurut Islam. Dengan dikeluarkannya fatwa tentang bunga bank tersebut, banyak bermunculan permasalahan di kalangan ahli fiqh, terutama mengenai riba dan bunga bank. Dari permasalahan-permasalahan yang muncul, penulis mencoba melakukan observasi untuk mengetahui argumen masyarakat Mlangi yang dikenal dengan kampung santri karena banyak berdiri Pondok Pesantren, baik dari kalangan kuyaha, asatidz, perangkat Desa, dan masyarakat biasa. Observasi dilakukan dengan melakukan wawancara langsung kepada para responden guna memperoleh data yang dibutuhkan. Hasil observasi menunjukkan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan masyarakat Mlangi, baik di kalangan kyai maupun masyarakat biasa. Dalam skripsi ini akan dipaparkan secara jelas pendapat serta kritik dan saran terhadap MUI dengan dikeluarkannya fatwa tentang bunga bank. } }