relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2489/
title: TINJAUAN HUKUM ISLAM  TERHADAP PENETAPAN WALI HAKIM  BAGI ANAK PEREMPUAN YANG LAHIR DARI PERKAWINAN HAMIL  (STUDI KOMPARASI DI KUA SEWON DAN KUA KOTAGEDE)
creator: AFIF MUAMAR  NIM: 05350132,  
subject: Perdata Islam
description:  ABSTRAK   Di Indonesia, masalah asal usul (nasab) anak terdapat beberapa ketentuan hukum yang berbeda-beda. Di beberapa KUA saling berbeda dalam memandang wali nikah bagi mempelai perempuan yang lahir dari perkawinan hamil yang terdeteksi dilahirkan kurang dari enam bulan setelah akad nikah orang tuanya. Di KUA Kotagede Yogyakarta mempelai perempuan tersebut diwalikan oleh bapak biologis, karena mereka berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 42 dan KHI Pasal 99 dan 53. Sedangkan di KUA Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul, mempelai perempuan tersebut dinikahkan oleh Wali Hakim. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor: 2 Tahun 1987 tentang wali hakim, dan Surat Edaran Departemen Agama Nomor: D/ED/PW.01/03/1992 tentang petunjuk pengisian formulir NTCR yang menjadikan waktu tenggang enam bulan sebagai dasar penentuan hubungan nasab.   Jumhur ulama’ sepakat, bahwa batasan minimal enam sebagai dasar untuk menghubungkan nasab anak kepada bapaknya, karena besar kemungkinan anak tersebut lahir sebagai akibat dari perkawinan. Sedangkan jika kelahirannya kurang dari enam bulan, maka ia tidak dapat bernasab kepada bapaknya, kecuali jika bapaknya mengakui dan tidak menerangkan bahwa anak tersebut hasil dari zina. Ukuran ini diambil dari firman Allah Swt. dalam surat al-Ahqaf (46): 15 diterangkan bahwa hamil dan disapih, berlangsung bersama-sama dalam tiga puluh bulan dan surat Luqman (31): 14 diterangkan, bahwa masa disapih lamanya dua tahun (dua puluh empat bulan). Jadi 30 bulan dikurangi 24 bulan, hasilnya adalah 6 bulan. Inilah pendapat yang dikuatkan oleh sahabat 'Abdullah Ibnu 'Abbas. Berangkat dari fenomena ini, penyusun tertarik untuk membahas lebih lanjut mengenai latar belakang kebijakan KUA Sewon dan KUA Kotagede dalam penetepan wali hakim sebagai wali nikah calon mempelai perempuan tersebut, dan manakah landasan yang lebih kuat dalam menetapkan wali nikahnya menurut perspektif hukum Islam.   Metode penelitian yang penyusun pergunakan bersifat deskriptif-analisis, yang dipergunakan untuk menilai secara intensif terhadap praktek pemberlakuan ayah ataupun wali hakim sebagai wali nikah bagi mempelai perempuan tersebut di atas. Dalam penelitian ini, penyusun menggunakan pendekatan yuridis dan normatif. Yuridis digunakan untuk mengetahui hukum positif yang mengatur perwalian bagi anak perempuan yang lahir dari perkawinan hamil yang terdeteksi dilahirkan kurang dari enam bulan setelah akad nikah orang tuanya, sedangkan normatif digunakan dalam hal penyesuaian dengan teks-teks/norma-norma dasar hukum Islam.   Kesimpulan akhir penelitian ini, penyusun menyatakan bahwa penetapan wali hakim sebagai wali nikah bagi anak perempuan yang lahir dari perkawinan hamil yang terdeteksi dilahirkan kurang dari enam bulan setelah akad nikah orang tuanya dengan menggunakan wali hakim, sehingga praktek wali hakim yang ditetapkan KUA Kecamatan Sewon, telah sesuai dengan Hukum Islam dan konsep maqasid asy-syari’ah demi kemaslahatan umum  
date: 2009-06-08
type: Thesis
type: PeerReviewed
format: text
language: en
identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2489/1/BAB%20I%2C%20V.pdf
format: text
language: en
identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2489/2/BAB%20II%2C%20III%2C%20IV.pdf
identifier:   AFIF MUAMAR NIM: 05350132,   (2009) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENETAPAN WALI HAKIM BAGI ANAK PEREMPUAN YANG LAHIR DARI PERKAWINAN HAMIL (STUDI KOMPARASI DI KUA SEWON DAN KUA KOTAGEDE).  Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.