<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN\r\nDALAM PANDANGAN TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA\r\nDI DESA KWARAKAN KECAMATAN KALORAN\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG"^^ . "Jual beli merupakan pertukaran sesuatu dengan sesuatu yang lain, uang\r\ndengan uang, benda dengan uang, barang dengan uang, dan barang dengan\r\nbarang, sehingga menimbulkan suatu perikatan yang berupa kewajiban bagi\r\npenjuaal untuk menyerahkan barang yang dijual dan bagi pembeli berkewajiban\r\nuntuk membayar harga yang disepakati, sehingga tepenuhi hak dan kewajiban\r\nmasing-masing pihak. Di Desa Kwarakan Kecamatan Kaloran Kabupaten\r\nTemanggung terdapat suatu praktik jual beli dengan sistem tebasan. Jual beli\r\ndengan sistem tebasan di Desa Kwarakan merupakan pembelian hasil pertanian\r\nsebelum dipetik, biasanya dengan cara membeli hasil pertanian atau perkebunan\r\nsebelum masa penen. Seorang pengepul dalam menentukan harga dengan cara\r\nmengira-ngira luas tanah, yang ditanami petani, jumlah tanaman dan juga\r\nmengira-ngira besar pohon dan jumlah buahnya, serta melihat kualitas tanaman\r\nyang akan dibeli apakah kualitas tanaman itu baik atau tanaman itu berkualitas\r\ntidak baik yang bisa merugikan pengepul. Praktik jual beli seperti ini mengandung\r\nunsur gharar ( ر��� ا) atau samar-samar yang mengakibatkan transaksi jual beli\r\nmenjadi tidak sah. karena tanpa penakaran yang sempurna, bisa menimbulkan\r\nkerugian salah satu pihak yang melakukan akad, baik pihak penjual/petani\r\nmaupun pembeli/pemborong.\r\nPenelitian ini untuk menjawab rumusan masalah yaitu baagaimana praktik\r\njual beli dengan sistem tebasan hingga masih diterapkan sampai sekarang dan\r\njuga akan menjawab bagaimana pandangan tokoh adat dan tokoh agama mengenai\r\njual beli dengan sistem tebasan, kemudian dibandingkan dimana letak persamaan\r\ndan perbedaan antara keduanya.\r\nPenelitian yang digunakan adalah studi lapangan (field research) yaitu\r\npenyusun melakukan penelitian di Desa Kwarakan Kecamatan Kaloran\r\nKabupaten Temanggung. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan\r\nnormatif sosiologis dengan menganalisa permasalahan ini dengan metode\r\ndeskriptif komparasi dengan cara berpikir induktif komparatif, serta menggunakan\r\nteori teori sosiologi antropologi yaitu teori struktur fungsional dan menggunakan\r\nkaidah urf sebagai landasan hukumnya.\r\nHasil dari analisis skripsi ini adalah bahwa jual beli dengan sistem tebasan\r\nyang terjadi di Desa Kwarakan sering kali menimbulkan percekcokkan antara\r\npetani/penjual dengan pemborong/pembeli, namun tokoh adat tetap membolehkan\r\njual beli dengan sistem tebasan di Desa Kwarakan dengan alasan agar kebutuhan\r\nekonomi masyarakatnya tetap terpenuhi, sedangkan tokoh agama melarangnya\r\njika masyarakat Kwarakan tetap melakukan jual beli dengan sistem tebasan maka\r\nharus tetap memperhatikan syarat-syarat jual beli di dalam hukum Islam."^^ . "2017-02-24" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 12360046"^^ . "DENNY INDAH MA’ARIJAH"^^ . "NIM. 12360046 DENNY INDAH MA’ARIJAH"^^ . . . . . . "JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN\r\nDALAM PANDANGAN TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA\r\nDI DESA KWARAKAN KECAMATAN KALORAN\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Text)"^^ . . . . . "12360046_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN\r\nDALAM PANDANGAN TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA\r\nDI DESA KWARAKAN KECAMATAN KALORAN\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Text)"^^ . . . . . "JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN\r\nDALAM PANDANGAN TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA\r\nDI DESA KWARAKAN KECAMATAN KALORAN\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Other)"^^ . . . . . . "JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN\r\nDALAM PANDANGAN TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA\r\nDI DESA KWARAKAN KECAMATAN KALORAN\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Other)"^^ . . . . . . "JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN\r\nDALAM PANDANGAN TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA\r\nDI DESA KWARAKAN KECAMATAN KALORAN\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Other)"^^ . . . . . . "JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN\r\nDALAM PANDANGAN TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA\r\nDI DESA KWARAKAN KECAMATAN KALORAN\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Other)"^^ . . . . . . "JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN\r\nDALAM PANDANGAN TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA\r\nDI DESA KWARAKAN KECAMATAN KALORAN\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN\r\nDALAM PANDANGAN TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA\r\nDI DESA KWARAKAN KECAMATAN KALORAN\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN\r\nDALAM PANDANGAN TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA\r\nDI DESA KWARAKAN KECAMATAN KALORAN\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN\r\nDALAM PANDANGAN TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA\r\nDI DESA KWARAKAN KECAMATAN KALORAN\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #24954 \n\nJUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN \nDALAM PANDANGAN TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA \nDI DESA KWARAKAN KECAMATAN KALORAN \nKABUPATEN TEMANGGUNG\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .