<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PELAKSANAAN KONSOLIDASI TANAH PERTANIAN\r\nDI DESA UMBULHARJO KECAMATAN CANGKRINGAN\r\nKABUPATEN SLEMAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA"^^ . "Konsolidasi tanah pertanian di Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan,\r\nKabupaten Sleman merupakan alternatif penataan tanah pasca meletusnya Gunung Api\r\nMerapi 2010. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4\r\nTahun 1991 tentang Konsolidasi Tanah merupakan salah satu landasan yuridis dalam\r\npelaksanaan konsolidasi tanah pertanian di Desa Umbulharjo. Dalam Pasal 4 ayat (2)\r\nmengandung makna bahwa sumber hukum dalam pelaksanaan konsolidasi tanah adalah\r\nhukum perikatan yang tunduk pada Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Terjadinya\r\nhubungan hukum antara pemilik tanah dengan petugas pelaksana konsolidasi tanah tak\r\nbisa lepas dari hukum perikatan. Namun pada saat pelaksanaan penjajakan kesepakatan\r\nbanyak pemilik tanah yang enggan untuk menyetujui dilaksanakannya konsolidasi tanah,\r\nhal ini terjadi di Desa Glagaharjo hal ini disebabkan karena kurangnya koordinasi antaran\r\npemerintah daerah, pemilik lahan dan BPN, untuk itu penyusun tertarik untuk melihat\r\nbagaimana proses persetujuan pelaksanaan konsolidasi tanah di Desa Umbulharjo,\r\nkhususnya Padukuhan Peangukrejo dan Pelemsari.\r\nUntuk itu, penelitian ini untuk mengetahui proses pelaksanaan persetujuan dalam\r\npenjajagan kesepakatan dan pernyataan pelepasan hak antara pemilik tanah di Desa\r\nUmbulharjo dengan petugas pelaksana konsolidasi tanah pertanian (BPN) ditinjau dari\r\nHukum Perdata. Selain itu, penelitian ini juga untuk mengetahui untuk mengetahui pola\r\ninteraksi antara BPN dengan pemilik lahan serta Pemdes dalam menentukan kesepakatan.\r\nOleh karena itu, dalam penyusunan skripsi ini metode yang digunakan adalah penelitian\r\nlapangan (Field Research) dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data data yang\r\ndiperoleh langsung dari lapangan dari Kanwil BPN Daerah Istimewa Yogyakarta dan\r\nBPN Kabupaten Sleman, Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, serta masyarakat Desa\r\nUmbulharjo.\r\nHasil analisis temuan di lapangan, bahwa dalam pelaksanaannya penjajakan\r\nkesepakatan pada 25 dan 27 Februari 2014 di Padukuhan Pelemsari maupun Pangurejo,\r\n100% pemilik tanah menyatakan persetujuannya untuk dilakukan konsolidasi tanah.\r\nSementara pelaksanaan pada pernyataan pelepasan hak pada tanggal 2 Oktober 2014 yang\r\nkesepakatannya semua peserta konsolidasi tanah sepakat hak atas tanahnya dilepas untuk\r\nditata dalam pelaksanaan konsolidasi tanah pertanian 2014 di Desa Umbulharjo\r\nKecamatan Cangkringan. Untuk melihat penekanan pada aspek perjanjian digunakan\r\nPasal 1320 sebagai pisau analisa dan ditemukan data lapangan, a). Sepakat; pada saat\r\nproses kesepakatan terjadi tarik ulur kepentingan antara pemilik tanah dengan pelaksana,\r\nmengenai status tanah apakah kembali seperti semula ataukah menjadi tanah pertanian,\r\nnamun akhirnya status tanah dikembalikan ke status semula yang tadinya pekarangan\r\nmenjadi pekarangan dan yang tegalan tetap tegalan. b). Cakap, ternyata tidak semua\r\npemilik tanah/peserta konsolidasi tanah semuanya dewasa, ada pula diantaranya anak\r\nanak dan remaja, namun dengan surat pengampuan semua teratasi. c). Objek tertentu,\r\nprestasi yang diberikan oleh pemilik tanah adalah menyerahkan tanah mereka untuk\r\ndilepas status tanahnya, sedangkan prestasi yang diberikan oleh BPN adalah sertifikat hak\r\natas tanah. d). Sebab yang halal, melakukan penataan pertanahan demi mewujudkan tertib\r\npertanahan di masa yang akan datang, dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup\r\nmasyarakat Desa Umbulharjo khususnya Padukuhan Pangukrejo dan Pelemsari.\r\nSementara itu untuk mengetahui apakah pelaksanaan penjajakan kesepakatan dan\r\npernyataan pelepasan hak telah sesuai dengan hukum perikatan, acaun yang dipakai\r\nadalah pada isi perjanjian, bahwa para pihak sepakat akan adanya kelebihan dan kekurang\r\nPada saat pengukuran luas bidang tanah.\r\nKata Kunci: Penjajakan Kesepakatan, Pernyataan Pelepasan Hak, Konsolidasi Tanah,\r\nHukum Perikatan."^^ . "2017-02-02" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "Fakultas Sains dan Teknologi, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 13340026"^^ . "MOHAMMAD TOHA YAHYA"^^ . "NIM. 13340026 MOHAMMAD TOHA YAHYA"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN KONSOLIDASI TANAH PERTANIAN\r\nDI DESA UMBULHARJO KECAMATAN CANGKRINGAN\r\nKABUPATEN SLEMAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA (Text)"^^ . . . . . "13340026_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PELAKSANAAN KONSOLIDASI TANAH PERTANIAN\r\nDI DESA UMBULHARJO KECAMATAN CANGKRINGAN\r\nKABUPATEN SLEMAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA (Text)"^^ . . . . . "13340026_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf"^^ . . . "PELAKSANAAN KONSOLIDASI TANAH PERTANIAN\r\nDI DESA UMBULHARJO KECAMATAN CANGKRINGAN\r\nKABUPATEN SLEMAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN KONSOLIDASI TANAH PERTANIAN\r\nDI DESA UMBULHARJO KECAMATAN CANGKRINGAN\r\nKABUPATEN SLEMAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN KONSOLIDASI TANAH PERTANIAN\r\nDI DESA UMBULHARJO KECAMATAN CANGKRINGAN\r\nKABUPATEN SLEMAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN KONSOLIDASI TANAH PERTANIAN\r\nDI DESA UMBULHARJO KECAMATAN CANGKRINGAN\r\nKABUPATEN SLEMAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN KONSOLIDASI TANAH PERTANIAN\r\nDI DESA UMBULHARJO KECAMATAN CANGKRINGAN\r\nKABUPATEN SLEMAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN KONSOLIDASI TANAH PERTANIAN\r\nDI DESA UMBULHARJO KECAMATAN CANGKRINGAN\r\nKABUPATEN SLEMAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN KONSOLIDASI TANAH PERTANIAN\r\nDI DESA UMBULHARJO KECAMATAN CANGKRINGAN\r\nKABUPATEN SLEMAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN KONSOLIDASI TANAH PERTANIAN\r\nDI DESA UMBULHARJO KECAMATAN CANGKRINGAN\r\nKABUPATEN SLEMAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #25060 \n\nPELAKSANAAN KONSOLIDASI TANAH PERTANIAN \nDI DESA UMBULHARJO KECAMATAN CANGKRINGAN \nKABUPATEN SLEMAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA\n\n" . "text/html" . . . "Perdata Islam"@en . .