<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PRAKTEK NIKAH DI BAWAH UMUR DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA\r\nDI KECAMATAN GEDANGSARI, GUNUNGKIDUL TAHUN 2012-2016\r\n(Kajian Sosiologi Hukum)"^^ . "Perkawinan di bawah umur adalah fenomena yang masih marak terjadi di\r\nnegara Indonesia hingga saat ini baik di pedesaan maupun di perkotaan salah satunya\r\ndi Kecamatan Gedangsari Gunungkidul. Berjalannya UU Perkawinan No. 1 tahun\r\n1974 disertai dengan UU Pelaksana No. 5 tahun 1975 yang telah berjalan lebih\r\nkurang 43 tahun belum cukup mengakomodir permasalahan tersebut. Dibutuhkan\r\nperturan khusus di tingkat daerah beserta tiga pondasi sistem hukum yang bekerja\r\nsaling bahu membahu mengentaskan perkawinan di bawah umur.\r\nBerdasarkan inisiasi pihak KUA sebagai penegak hukum bidang perkawinan\r\ndi Kecamatan disusunlah program penganggulangan perkawinan di bawah umur\r\nyakni Keputusan Bersama 2013 dan Deklarasi Dukuh 2014. Hal yang menarik\r\nadalah terjadi penurunan angka perkawinan di bawah umur dari 10 kasus pada tahun\r\n2012 mejadi 0 kasus pada November 2016. Sukses berjalannya program Kesepakatan\r\nBersama dan Deklarasi Dukuh patut digali lebih lanjut sebagai role model di daerah\r\nlain. Oleh karena itu penulis merasa perlu untuk melakukan penelitian terhadap\r\nfaktor-faktor sosial budaya perkawinan di bawah umur Kecamatan Gedangsari serta\r\nperan hukum KUA dan pihak terkait dalam penanggulangannya.\r\nPenelitian ini menggunakan metode field research yakni penulis\r\nmewawancarai Kepala KUA dan Penghulu Gedangsari, Kepala Kecamatan, Kepala\r\nDesa, Kepala Dukuh, PLKB, Bidan Pukesmas UPT I dan II, Konselor Rifka\r\nAnnisa, Pihak Sekolah SMP, SMK, Penggerak PKK selaku pihak terkait dalam\r\nupaya penurunan angka perkawinan bawah umur di Gedangsari, Gunungkidul\r\nserta tujuh pasangan dan keluarga pelaku perkawinan di bawah umur. Penulis juga\r\nmengadakan pegamatan terhadap program penanggulangan Keputusan Bersama\r\n2013 dan Deklarasi Dukuh 2014. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan\r\nsosiologi hukum. Pendekatan ini dilakukan dengan mengamati Keputusan\r\nBersama 2013 dan Deklarasi Dukuh 2014 sebagai fungsi law as social engineering\r\nbeserta program yang dilaksanakan dalam mengentaskan persoalan sosial budaya\r\nperkawinan di bawah di Kecamatan Gedangsari dan fungsi control social yang\r\ndilakukan struktur hukum setempat.\r\nHasil penelitian menyatakan bahwa Keputusan Bersama 2013 dan\r\nDeklarasi Dukuh 2014 merupakan bentuk rekayasa sosial hasil inisiasi KUA yang\r\nberhasil mengentaskan perkawinan di bawah umur Kecamatan Gedangsari. Hal\r\ntersebut dikarenakan pencegahan perkawinan di bawah umur dilakukan dengan\r\nmenggerakkan berbagai stakeholder baik secara legal lembaga di pihak KUA dan\r\nKecamatan hingga melibatkan pemegang otoritas dengan pendekatan sosio\r\nkultural. Berbagai pihak tersebut bekerja dengan sistem jaringan sosial dengan asas\r\nkepercayaan dijaga dengan norma-norma saling memberikan informasi dan saling\r\nmembantu. Fungsi rekayasa sosial serta fungsi control social struktur hukum dapat\r\nmenciptakan stabilitas sosial dan masyarakat yang dicita-citakan jika dua fungsi\r\ntersebut berjalan dengan baik."^^ . "2017-02-23" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "Fakultas Sains dan Teknologi, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 1420310049"^^ . "ENDAH TIARA FURI"^^ . "NIM. 1420310049 ENDAH TIARA FURI"^^ . . . . . . "PRAKTEK NIKAH DI BAWAH UMUR DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA\r\nDI KECAMATAN GEDANGSARI, GUNUNGKIDUL TAHUN 2012-2016\r\n(Kajian Sosiologi Hukum) (Text)"^^ . . . . . "1420310049_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PRAKTEK NIKAH DI BAWAH UMUR DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA\r\nDI KECAMATAN GEDANGSARI, GUNUNGKIDUL TAHUN 2012-2016\r\n(Kajian Sosiologi Hukum) (Text)"^^ . . . . . "PRAKTEK NIKAH DI BAWAH UMUR DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA\r\nDI KECAMATAN GEDANGSARI, GUNUNGKIDUL TAHUN 2012-2016\r\n(Kajian Sosiologi Hukum) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PRAKTEK NIKAH DI BAWAH UMUR DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA\r\nDI KECAMATAN GEDANGSARI, GUNUNGKIDUL TAHUN 2012-2016\r\n(Kajian Sosiologi Hukum) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PRAKTEK NIKAH DI BAWAH UMUR DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA\r\nDI KECAMATAN GEDANGSARI, GUNUNGKIDUL TAHUN 2012-2016\r\n(Kajian Sosiologi Hukum) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PRAKTEK NIKAH DI BAWAH UMUR DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA\r\nDI KECAMATAN GEDANGSARI, GUNUNGKIDUL TAHUN 2012-2016\r\n(Kajian Sosiologi Hukum) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PRAKTEK NIKAH DI BAWAH UMUR DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA\r\nDI KECAMATAN GEDANGSARI, GUNUNGKIDUL TAHUN 2012-2016\r\n(Kajian Sosiologi Hukum) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PRAKTEK NIKAH DI BAWAH UMUR DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA\r\nDI KECAMATAN GEDANGSARI, GUNUNGKIDUL TAHUN 2012-2016\r\n(Kajian Sosiologi Hukum) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PRAKTEK NIKAH DI BAWAH UMUR DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA\r\nDI KECAMATAN GEDANGSARI, GUNUNGKIDUL TAHUN 2012-2016\r\n(Kajian Sosiologi Hukum) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PRAKTEK NIKAH DI BAWAH UMUR DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA\r\nDI KECAMATAN GEDANGSARI, GUNUNGKIDUL TAHUN 2012-2016\r\n(Kajian Sosiologi Hukum) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #25122 \n\nPRAKTEK NIKAH DI BAWAH UMUR DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA \nDI KECAMATAN GEDANGSARI, GUNUNGKIDUL TAHUN 2012-2016 \n(Kajian Sosiologi Hukum)\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .