@mastersthesis{digilib25129, month = {February}, title = {UPAYA PT. BPD DIY UNIT USAHA SYARIAH (UUS) DALAM MENGHINDARI SPEKULASI PADA PRODUK GADAI EMAS}, school = {UIN Sunan Kalijaga}, author = {NIM. 1420310100 Solihin}, year = {2017}, note = {Dr. Selamat Riauwanto, SE., MM}, keywords = {Gadai Emas (Rahn), Spekulasi}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25129/}, abstract = {Penelitian ini diangkat dari isu terjadinya spekulasi pada produk gadai emas, di mana produk gadai emas tidak digunakan sebagaimana mestinya, yaitu dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dana yang mendesak, seperti menyekolahkan anak, membangun rumah, penambahan modal usaha dan lain sebagainya. Spekulasi yang ditimbulkan dalam praktek gadai emas dapat menimbulkan risiko baik bagi nasabah maupun perbankan, karena pada dasarnya Islam telah melarang praktek spekulasi ini agar tidak terjadi risiko-risiko yang tidak diinginkan dalam menjalankan suatu bisnis. Dengan melihat keadaan tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya PT. BPD DIY Unit Usaha Syariah (UUS) dalam menghindari spekulasi pada produk gadai emas dan mengetahui bagaimana cara penyelesaian PT. BPD DIY Unit Usaha Syariah (UUS) jika terjadi spekulasi. Berdasarkan pada tujuan penelitian tersebut di atas, maka desain Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field risearch) dengan menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini menggambarkan secara kualitatif apa yang terjadi di lapangan dengan pengambilan data melalui wawancara baik kepada nasabah produk gadai emas, maupun pihak PT. BPD DIY Unit Usaha Syariah sebagai penyedia layanan produk gadai emas, kemudian juga didukung dengan dokumentasi serta studi pustaka yang relevan dengan penelitian ini. Setelah data diperoleh maka data dianalisis sesuai dengan teori yang berkaitan dengan gadai emas dan spekulasi, juga termasuk Surat Edaran Bank Indonesia yang mengatur tentang gadai emas pada perbankan syariah dan unit usaha syariah. Teknik analisis data digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Setelah dilakukan penelitian, maka hasil penelitian ini menunjukan bahwa Produk gadai emas telah dijalankan sesuai dengan aturan Bank Indonesia serta terhindar dari spekulasi, serta motif yang dilakukan oleh nasabah dalam melakukan transaksi gadai emas sudah sesuai dengan tujuan utama produk gadai emas tersebut, untuk memenuhi kebutuhan mendesak, seperti biaya pendidikan, biaya kesehatan, pembangunan rumah, dan modal usaha. Kata Kunci: Gadai Emas (Rahn), Spekulasi} }