<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PERJANJIAN GADAI MOTOR YANG DIPINJAMKAN\r\n(STUDI DI CV. MEGA PERDANA JL. PATEHAN, YOGYAKARTA)"^^ . "CV. Mega Perdana (CV. MP) merupakan salah satu lembaga gadai swasta\r\nyang menerapkan sistem gadai yang kemudian meminjamkan motor barang\r\ngadaian kepada pihak ketiga. Kegiatan usaha tersebut memberlakukan dua\r\nperjanjian dalam satu kegiatan usaha yakni gadai yakni perjanjian gadai antara\r\npihak penggadai dan penerima gadai (CV. MP) dan perjanjian pinjam meminjam\r\nantara pihak peminjam dan pemberi pinjaman (CV. MP). Adanya dua perjanjian\r\nyang dilakukan dalam satu kegiatan usaha (multi akad) dalam hukum Islam\r\ndikenal dengan al-‘uqu>d al-murakkabah atau multi akad. Multi akad boleh\r\nditerapkan dengan syarat tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip muamalah\r\nyang ada.\r\nDari sistem yang dibuat CV. MP serta aturan-aturan yang diberlakukakn\r\ndalam praktik gadai. Penyusun tertarik untuk menganalisis keabsahan dan\r\nkesesuain praktik gadai menurut perspektif hukum Islam dengan teori rahn, ija>rah\r\ndan konsep al-‘uqud murakkabah. Dengan rumusan masalah: 1. Bagaimana\r\ntinjauan hukum Islam terhadap perjanjian gadai motor yang dipraktikan di CV.\r\nMP? 2. Bagaimana solusi agar perjanjian tesebut sah menurut hukum Islam?.\r\nPenelitian yang dilakukan merupakan field research atau penelitian\r\nlapangan. Studi lapangan yang meliputi observasisecara langsung wawancara\r\nkepada pimpinan, karyawan CV. MP dan nasabah yang terkait. Sifat penelitian ini\r\ndeskriptif-analitik. Setelah mengumpulkan dan menyusun data, kemudian\r\ndilakukan analisis terhadap data tersebut menggunakan norma hukum Islam.\r\nPerjanjian gadai yang dilakukan telah sesuai dengan ‘aqd al-rahn ditinjau\r\ndari definisinya. Ditinjau dari rukun-rukunnya akad gadai yang dipraktikan di\r\nCV.MP telah terpenuhi. Sedangkan, bila ditinjau dari syarat-syaratnya ada\r\nbeberapa syarat yang tidak mas}lah}ah bagi keberadaan barang yang digadaikan\r\nyakni adanya pemanfaatan barang gadai dengan jalan tas}arru>f dan pemindah\r\nmilikan ketika penggadai tidak dapat melunasi utang pada waktu yang telah\r\nditentukan. Serta adanya tambahan syarat berupa bunga yang tinggi yakni 6%\r\nmenyebabkan akad (perjanjian) yang dilakukan menjadi tidak syah (batal) karena\r\nadanya beberapa syarat yang tidak memberikan mas}lah}ah bagi salah satu pihak\r\ndan bahkan memberikan ke-mad}a>rratan.\r\nAnalisis terhadap perjanjian kedua yang dilakukan CV. MP kepada pihak\r\nketiga menjadi sah apabila akad pertama yang dilakukan sah. Solusi agar akad\r\npertama yang terdapat dua akad didalamnya menjadi sah dengan menggunakan\r\nkonsep al-‘uqu>d al-murakkabah model al-‘uqu>d al-mujtamiah (akad terkumpul).\r\nKonsep ini menawarkan kebolehan para pihak dalam berakad untuk\r\nmenggabungkan dua akad sekaligus dalam satu akad atau satu kegiatan.\r\nAplikasinya dalam praktik gadai motor yang kemudian menyewakan kembali\r\nmotor gadaian kepada pihak ke-3 di CV. MP dengan konsep rahn ma’a al-‘ija>rah\r\nyakni penggadai dan pemberi gadai bersepakat untuk meminjamkan atau\r\nmenyewakan kembali motor gadaian kepada pihak ketiga. Dari praktik rahn ma’a\r\nal-‘ijar>ah tersebut pihak penggadai sepakat dan rela tanpa adanya unsur paksaan\r\nbahwa motornya akan dipinjamkan kepada pihak ketiga, serta mendapatkan\r\npenjelasan (transparan) kepada siapa dan berapa lama waktu peminjaman. Apabila\r\nada imbalan dari penggunaan barang yang digadaikan tersebut pihak pertama\r\nselaku penggadai hendaknya mendapatkan bagian dari keuntungan tersebut. Tidak\r\nhanya itu pihak CV. MP juga bersikap transparan terhadap pihak peminjam bahwa\r\nmotor yang dipinjamkan merupakan motor gadaian. Serta yang harus diperhatikan\r\npihak CV. MP tidak memberlakukan aturan yang tidak sesuai dengan prinsip\r\nmuamalah."^^ . "2017-02-28" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "NIM : 13380026"^^ . "AMALIA TIARA WULANDARI"^^ . "NIM : 13380026 AMALIA TIARA WULANDARI"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PERJANJIAN GADAI MOTOR YANG DIPINJAMKAN\r\n(STUDI DI CV. MEGA PERDANA JL. PATEHAN, YOGYAKARTA) (Text)"^^ . . . . . "13380026_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PERJANJIAN GADAI MOTOR YANG DIPINJAMKAN\r\n(STUDI DI CV. MEGA PERDANA JL. PATEHAN, YOGYAKARTA) (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PERJANJIAN GADAI MOTOR YANG DIPINJAMKAN\r\n(STUDI DI CV. MEGA PERDANA JL. PATEHAN, YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PERJANJIAN GADAI MOTOR YANG DIPINJAMKAN\r\n(STUDI DI CV. MEGA PERDANA JL. PATEHAN, YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PERJANJIAN GADAI MOTOR YANG DIPINJAMKAN\r\n(STUDI DI CV. MEGA PERDANA JL. PATEHAN, YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PERJANJIAN GADAI MOTOR YANG DIPINJAMKAN\r\n(STUDI DI CV. MEGA PERDANA JL. PATEHAN, YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PERJANJIAN GADAI MOTOR YANG DIPINJAMKAN\r\n(STUDI DI CV. MEGA PERDANA JL. PATEHAN, YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PERJANJIAN GADAI MOTOR YANG DIPINJAMKAN\r\n(STUDI DI CV. MEGA PERDANA JL. PATEHAN, YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PERJANJIAN GADAI MOTOR YANG DIPINJAMKAN\r\n(STUDI DI CV. MEGA PERDANA JL. PATEHAN, YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP PERJANJIAN GADAI MOTOR YANG DIPINJAMKAN\r\n(STUDI DI CV. MEGA PERDANA JL. PATEHAN, YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #25187 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM \nTERHADAP PERJANJIAN GADAI MOTOR YANG DIPINJAMKAN \n(STUDI DI CV. MEGA PERDANA JL. PATEHAN, YOGYAKARTA)\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .