<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "METODE ISTINBÂṬ HUKUM PANDANGAN HAMKA\r\nTENTANG KELUARGA BERENCANA(KB)\r\nDI DALAM TAFSIR AL-AZHAR"^^ . "Buya HAMKA adalah salah seorang tokoh ulama Indonesia yang banyak\r\nmenyumbangkan pemikirannya di berbagai bidang baik itu agama, politik, sastra\r\ndan lain-lain. Salah satu pemikiran HAMKA yang menarik untuk diteliti adalah\r\npemikirannya tentang keluarga berencana yang beliau tuliskan di dalam tafsir Al-\r\nAzhar.\r\nJenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini yaitu\r\npenelitian pustaka. Adapun teknik pengumpulan data yaitu melalui buku-buku,\r\nbaik primer maupun sekunder yang terkait dengan pembahasan tentang\r\npandangan Buya HAMKA tentang keluarga berencana dan pembahasan tentang\r\nkeluarga berencana secara umum. Sedangkan metode pendekatan yang digunakan\r\nadalah pendekatan uṣūl fiqh dengan pendekatan kebahasaan (lugowiyyah) dengan\r\nmenggunakan kaidah manṭūq dan mafhūm. Dalam hal ini pandangan Buya\r\nHAMKA tentang keluarga berencana dianalisa, dan dalam menganalisa\r\npandangan buya HAMKA tentang keluarga berencana, penyusun menggunakan\r\npola pikir induktif, yaitu dengan menganalisa pandangan Buya HAMKA tentang\r\nkeluarga berencana yang kemudian diambil kesimpulan umum. Kemudian\r\nkesimpulan umum tersebut dianalisis untuk mengetahui metode istinbāṭ\r\nhukumnya.\r\nHasil penelitian ini menyatakan bahwasanya HAMKA membagi\r\npadangannya terhadap program keluarga berencana menjadi dua, pertama,\r\nprogram keluarga berencana sebagai kebijakan pemerintah. Pemerintah\r\nmelegalkan program keluarga berencana dengan tujuan untuk mewujudkan\r\nmasyarakat yang lebih sejahtera dengan membatasi angka kelahiran sehingga\r\ntercipta keseimbangan antara jumlah penduduk dengan persediaan sumber daya\r\nalam bagi masyarakat. HAMKA membolehkan ikut campur pemerintah dalam\r\nprogram keluarga berencana selama masih dalam batas syari’at dan tidak\r\nmelanggar hak masyarakat. Kemudian yang kedua, keluarga berencana sebagai\r\nkepentingan keluarga. HAMKA membolehkan keluarga berencana dalam lingkup\r\nkeluarga selama dalam keadaan ḍarūrat dan atas persetujuan suami istri,\r\nmenggunakan metode yang sesuai dengan syari’at dan bukan karena\r\ntidakpercayaan akan takdir tuhan."^^ . "2017-02-28" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "NIM.13350027"^^ . "RIKE HUMAIROH"^^ . "NIM.13350027 RIKE HUMAIROH"^^ . . . . . . "METODE ISTINBÂṬ HUKUM PANDANGAN HAMKA\r\nTENTANG KELUARGA BERENCANA(KB)\r\nDI DALAM TAFSIR AL-AZHAR (Text)"^^ . . . . . "13350027_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "METODE ISTINBÂṬ HUKUM PANDANGAN HAMKA\r\nTENTANG KELUARGA BERENCANA(KB)\r\nDI DALAM TAFSIR AL-AZHAR (Text)"^^ . . . . . "METODE ISTINBÂṬ HUKUM PANDANGAN HAMKA\r\nTENTANG KELUARGA BERENCANA(KB)\r\nDI DALAM TAFSIR AL-AZHAR (Other)"^^ . . . . . . "METODE ISTINBÂṬ HUKUM PANDANGAN HAMKA\r\nTENTANG KELUARGA BERENCANA(KB)\r\nDI DALAM TAFSIR AL-AZHAR (Other)"^^ . . . . . . "METODE ISTINBÂṬ HUKUM PANDANGAN HAMKA\r\nTENTANG KELUARGA BERENCANA(KB)\r\nDI DALAM TAFSIR AL-AZHAR (Other)"^^ . . . . . . "METODE ISTINBÂṬ HUKUM PANDANGAN HAMKA\r\nTENTANG KELUARGA BERENCANA(KB)\r\nDI DALAM TAFSIR AL-AZHAR (Other)"^^ . . . . . . "METODE ISTINBÂṬ HUKUM PANDANGAN HAMKA\r\nTENTANG KELUARGA BERENCANA(KB)\r\nDI DALAM TAFSIR AL-AZHAR (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "METODE ISTINBÂṬ HUKUM PANDANGAN HAMKA\r\nTENTANG KELUARGA BERENCANA(KB)\r\nDI DALAM TAFSIR AL-AZHAR (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "METODE ISTINBÂṬ HUKUM PANDANGAN HAMKA\r\nTENTANG KELUARGA BERENCANA(KB)\r\nDI DALAM TAFSIR AL-AZHAR (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "METODE ISTINBÂṬ HUKUM PANDANGAN HAMKA\r\nTENTANG KELUARGA BERENCANA(KB)\r\nDI DALAM TAFSIR AL-AZHAR (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #25210 \n\nMETODE ISTINBÂṬ HUKUM PANDANGAN HAMKA \nTENTANG KELUARGA BERENCANA(KB) \nDI DALAM TAFSIR AL-AZHAR\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .