TY - THES N1 - Dr. H. Muhammad Taufik, S.Ag., M.Ag ID - digilib25293 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25293/ A1 - BETTIRAHMITA SARI NOMOR INDUK MAHASISWA, NIM. 13510003 Y1 - 2017/02/28/ N2 - Ilmu ekonomi adalah studi yang membahas bagaimana individu-individu atau masyarakat menggunakan sumber daya alam yang langka untuk memproduksi barang dan jasa serta mendistribusikannya dengan individu atau masyarakat. Ilmu ekonomi bersinggungan dengan aspek manusia. Ekonomi tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai moral dan agama untuk mencapai suatu keadilan dan kesejahteraan. Dengan pemikiran Sjafruddin Prawiranegara mengenai ekonomi yang selalu melihat aspek moral dan agama dalam menciptakan ekonomi yang sesuai dengan kaidah Islam dan nilai-nilai moral serta tidak setuju dengan sistem ekonomi yang cenderung menindas orang lain. Dalam pemikiran ekonomi Sjafruddin Prawiranegara dengan menggunakan pendekatan filsafat moral diharapkan mampu menemukan solusi dari berbagai problem yang dihadapi oleh Indonesia. Ada dua rumusan maslah dalam skripsi ini: pertama, apa pemikiran filsafat ekonomi Sjafruddin Prawiranegara? kedua, bagaimana relevansi pemikiran filsafat ekonomi Sjafruddin Prawiranegara pada era kontemporer, khususnya di Indonesia? Penelitian ini merupakan penelitian pustaka atau library research sehingga hasil yang ditemukan bersifat kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan menggunakan literatur primer dan sekunder kemudian diverivikasi. Dengan menggunakan metode deskriptif, Analisis dan Interpretasi sebagai pengolahan data serta menggunakan pendekata filsafat sebagai metode analisa data. Hasil penelitian pembahasan ini yaitu pemikiran filsafat ekonomi Sjafruddin Prawiranegara bahwa dalam pemikiran ekonominya selalu melandaskan nilai-nilai moral dan ajaran-ajaran agama (Islam). Pemikiran Sjafruddin Prawiranegara tampak mengarah pada peranan Islam yang menurut penafsirannya merupakan jalan tengah, yaitu jalan tengah antara kapitalisme dan komunisme. Jika kapitalisme mengakui hak-hak individu, demikian juga Islam. Sementara komunisme tidak mengakui hak-hak individu, sehingga dalam komunisme tidak ada kebebasan berusaha. Islam, menurut Sjafruddin Prawiranegara mengakui hak-hak individu sekaligus memberi batasan hak-hak itu, yaitu melalui moral dan hukum. Pemikiran ekonomi Sjafruddin Prawiranegara masih relevan jika digunakan dalam perekonomian saat ini, karena perekonomian di Indonesia saat ini cenderung mengesampingkan nilai-nilai moral dan ajaran agama, sehingga dalam melakukan kegiatan ekonominya lebih mementingkan kepentingan individu dan menindas orang lain. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Ekonomi KW - Moral KW - Agama dan Filsafat. M1 - skripsi TI - FILSAFAT EKONOMI SJAFRUDDIN PRAWIRANEGARA (DALAM TINJAUAN FILSAFAT MORAL) AV - restricted EP - 155 ER -