relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2540/ title: VERZET TERHADAP PUTUSAN VERSTEK (Studi Putusan Gugat Cerai Nomor: 780/Pdt.G/2006/PA Smn) creator: MUHAMMAD KHOLIQ NIM: 04350124, subject: Peradilan Islam description: ABSTRAK Verzet merupakan upaya hukum bagi setiap pihak yang berperkara di muka Pengadilan Agama karena merasa tidak puas atas putusan vestek menurut cara-cara yang diperkenankan oleh peraturan perundang-undangan. Pengajuan verzet dilakukan karena tergugat pada sidang perkara verstek tidak pernah hadir dalam sidang dan merasa tidak dipanggil secara patut oleh Majelis Hakim. Apabila dikaji lebih jauh lagi dalam praktek, perkara tersebut dapat menimbulkan permasalahan yang kadang kala putusan tersebut dapat merugikan salah satu pihak serta dapat pula menimbulkan kesulitan dalam pelaksanaan putusannya di kemudian hari. Setelah verzet diajukan maka putusan verstek yang telah diputus sesuai prosedur hukum yang berlaku harus ditinjau kembali. Hal ini dilakukan dalam rangka merealisir asas "audi et alteran partem" di mana hak-hak dan kepentingan tergugat pun harus diperhatikan dan dilindungi dalam proses hukum acara. Masalah verzet diatur dalam Pasal 125 ayat (3) HIR dan Pasal 129 HIR, Pasal 149 ayat (3) Rbg dan Pasal 153 Rbg. Fenomena yang terjadi di Pengadilan Agama Sleman menggambarkan adanya ketidakpuasan tergugat atas putusan hakim dengan alasan bahwa pemanggilan beracara tidak sah dan patut, sehingga kemudian diajukan upaya hukum verzet dengan perkara Nomor: 780/Pdt.G/2006/PA Smn. Dalam hal ini, majelis hakim harus dapat menyikapi dan menyelesaikan persoalan hukum yang muncul sehubungan dengan perkara yang diajukan berdasarkan hukum acara yang berlaku. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam terhadap masalah ini. Penulisan skripsi ini bersifat deskriptif-analitik dan menggunakan metode pendekatan normatif-yuridis dengan bangunan teori penemuan hukum. Teori penemuan hukum digunakan untuk mencari jawaban atas sikap yang diberikan hakim terhadap permasalahan yang tidak diatur dalam undang-undang, dengan melakukan wawancara kepada hakim PA Sleman dan menganalisis putusan perkara verzet. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah mengemukakan sikap hakim PA Sleman dalam menyelesaikan verzet perkara Nomor: 780/Pdt.G/2006/PA Smn yang disebabkan karena adanya upaya hukum terhadap putusan verstek. Dalam memeriksa dan memutus perkara verzet tersebut berdasarkan adanya ketentuan bahwa untuk mengajukan perlawananan terhadap putusan verstek kepada Pengadilan Agama yang sama dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam pasal 129 HIR perkara tersebut dapat diterima. Selanjutnya Majelis Hakim menyimpulkan perkara tersebut berdasarkan kesaksian yang diajukan oleh pelawan, bahwa dalam mempertimbangkan nilai kesaksian hakim harus memperhatikan kesesuaian atau kecocokan antara keterangan para saksi Pasal 172 HIR (Pasal. 309 Rbg, 1908 BW) yang ternyata bahwa kesaksian yang diajukan oleh pelawan tidak mendukung atas dalil perlawanan pelawan dan justru mendukung dalil-dalil yang diajukan terlawan maka Majelis Hakim menyimpulkan bahwa verzet yang diajukakan tidak tepat sehingga pelawan harus dinyatakan sebagai pelawan yang tidak benar dan putusan verstek Nomor: 780/pdt.G/2006/PA Smn harus dipertahankan. date: 2009-06-09 type: Thesis type: PeerReviewed format: text language: en identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2540/1/BAB%20I%2CV%2C%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf format: text language: en identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2540/2/BAB%20II%2CIII%2CIV.pdf identifier: MUHAMMAD KHOLIQ NIM: 04350124, (2009) VERZET TERHADAP PUTUSAN VERSTEK (Studi Putusan Gugat Cerai Nomor: 780/Pdt.G/2006/PA Smn). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.