<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG TALAK BID'I"^^ . "ABSTRAK\r\n\r\n\r\nPara ulama berbeda pendapat mengenai talak bid'i. Ibn Hazm mengatakan bahwa talak bid'i adalah \r\nmentalak isteri dalam kedaan haid (nifas) dan mentalak isteri dalam keadaan suci yang telah \r\ndikumpuli. Beliau mengatakan bahwa jika seseorang mentalak isteri dalam keadaan tersebut di atas \r\ntidaklah jatuh talaknya. Pendapat Ibn Hazm ini sependapat dengan Ibn Taimiyah dan Ibn Qayyim al­ \r\nJauziyah. Penyusun mengambil Ibn Hazm karena Ibn Hazm secara historis lebih dahulu lahir dan \r\nmelahirkan pemikiran ini dibanding Ibn Taimiyah dan Ibn Qayyim al-Jauziyah. Pemikiran Ibn Hazm \r\ntersebut berbeda dengan pemikiran kebanyakan ulama pada masanya. Mazhab yang resmi ketika itu \r\nadalah Maliki. Karenanya Ibn Hazm disebut sebagai \"pemberontak intelektual\" dan juga R.A. Nicholson \r\nmemberi sebutan \"The Gratest Scholar and The Most Original Genius Moslem Spain\". Karena itulah \r\npenulis mengangkat pemikiran Ibn Hazm yang dikenal sebagai tokoh literalis atau eksetoris itu.\r\n\r\nKarena yang diangkat adalah pemikiran tokoh, maka yang pasti jenis penelitian ini adalah library \r\nreceach (penelitian kepustakaan) yakni mengkaji dan menelaah sumber-surnber tertulis dengan cara \r\nmempelajari, menelaah dan memeriksa bahan-bahan kepustakaan yang mempunyai relevansi dengan \r\nmateri pembahasan. Bahan-bahan kepustakaan tersebut diolah melalui deskripif analitik yaitu dengan \r\ncara 'menggambarkan dan menguraikan secara sistematis materi­ materi pembahasan dari berbagai \r\nsumber kemudian dianalisa untuk memperoleh hasil penelitian. Pendekatan yang diambil penyusun \r\nadalah normatif yaitu berdasarkan teori-teori dan konsep-konsep hukum Islam. Hal ini dill1kukan \r\nkarena konsep yang dipakai dalam pemikiran Ibn Hazm adalah konsep dan teori hukum Islam .\r\n\r\nDari penelitian yang telah penyusun peroleh ternyata pendapat Ibn Hazm dalam hal talak bid'i \r\nberdasarkan pemahaman beliau melalui al-Qur'an dan hadis. Pemahaman beliau memang tekstual yakni \r\nsecara mutlak haram (tidak sah) terhadap segala perbuatan yang dilakukan tidak berdasarkan \r\nal-Qur'an dan sunnah. Jika ini dilakukan maka seseorang telah melakukan perbuatan bid'ah yang \r\njelas-jelas dilarang dan ditolak oleh agama Islam. Setelah ditelusuri ternyata pendapat Ibn Hazm \r\nini sesuai dengan hikmah diturunkannya syari'ah agama Islam yaitu mencegah kemafsadatan. Karena \r\njika talak ini diperbolehkan maka akan menambah iddah bagi wanita. Jika iddahnya bertambah maka \r\nsudah barang tentu menyakiti wanita yang ditalak tersebut. Hal ini sesuai dengan kaidah usul \r\nfikh yaitu \"al-as!u fi an-nahyi Ia yaqtadi al-fasad\" yaitu asalnya sebuah larangan adalah untuk \r\nmenghindari kemafsadatan."^^ . "2005-03-07" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 01350848"^^ . "· ABDUL QODIR ZAELANI"^^ . "NIM. 01350848 · ABDUL QODIR ZAELANI"^^ . . . . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG TALAK BID'I (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG TALAK BID'I (Text)"^^ . . . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG TALAK BID'I (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG TALAK BID'I (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG TALAK BID'I (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG TALAK BID'I (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG TALAK BID'I (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG TALAK BID'I (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG TALAK BID'I (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PANDANGAN IBN HAZM TENTANG TALAK BID'I (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #25510 \n\nPANDANGAN IBN HAZM TENTANG TALAK BID'I\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .