<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "AL-SUNNAH AL-SAHIHAH (AL-MAQBULAH)\r\nMENURUT MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH\r\n(Telaah atas Kriteria Majelis Tarjih dalam Pemakaian Hadis)"^^ . "Eksistensi sunnah Nabi sebagai sumber ajaran Islam yang kedua setelah\r\nal-Qur'an, menempati posisi yang sangat urgen untuk dikaji, karena berfungsi\r\nsebagai pedoman hidup dalam melaksanakan nilai ajaran agama. Untuk\r\nmelestarikan eksistensi sunnah tersebut, Muhammadiyah dengan pemikiran tajdid\r\nnya yang tersosialisasi dalam sebuah lembaga Majelis Tarjih, berupaya\r\nmenetapkan dan memutuskan status hukum seputar permasalahan keagamaan baik\r\nmasalah tauhid, ibadah, maupun mu'amalah--dengan berpegang teguh\r\nkepada al-Qur'an dan sunnah Nabi.\r\nOleh karena keberadan sunnah Nabi yang diriwayatkan secara zanni al-wurud\r\n(subut), menjadikan eksistensi sunnah tidak secara keseluruhan dapat\r\ndijadikan dalil hukum, maka Majelis Tarjih mempunyai konsep dan kriteria\r\ntersendiri dalam menentukan hadis-hadis yang dapat dijadikan hujjah. Konsep ini\r\ndikenal dengan sebutan al-Sunnah al-sahihah (al-Maqbulah).\r\nNamun dalam perjalanan sejarahnya, ada beberapa pihak yang menilai\r\nbahwa Majelis Tarjih tidak konsisten menerapkan konsep tersebut. Terbukti\r\nbanyak hadis-hadis yang dijadikan dalil hukum masih berstatus mursal tabi'i,\r\nmursal tabi'i, dan bahkan hadis da'if Lalu, sejauh manakah Majelis Tarjih\r\nmenerapkan konsep al-Sunnah al-sahihah (al-Maqbulah) dalam menentukan\r\nhadis-hadis yang dapat dijadikan hujjah?\r\nBerdasar fenomena di atas, penyusunan skripsi ini diarahkan untuk\r\nmenjawab persoalan-persoalan seputar al-Sunnah al-sahihah (al-Maqbulah) yang\r\nterumus dalam pertanyaan-pertanyaan berikut: Bagaimanakah konsepsi Majelis\r\nTarjih Muhammadiyah tentang al-Sunnah al-sahihah (al-Maqbulah) kaitannya\r\nsebagai sumber hukum Islam ? Dan bagaimakah tolak ukur kesahihan hadis\r\ndalam perspektif Majelis Tarjih Muhammadiyah?\r\nUntuk menjawab persoalan tersebut, metode yang diajukan adalah\r\nmetode deskriptif-analitis dengan pendekatan studi hadis ( usul al-hadis). Hal ini\r\ndimaksudkan untuk mengetahui konsistensi penerapan konsep dan kriteria al-Sunnah\r\nal-sahihah (al-Maqbulah) oleh Majelis Tarjih dalam menentukan hadis-hadis\r\nyang dinilai dapat dijadikan hujjah.\r\nPenelitian ini menjadi menarik, karena akan dilakukan pemetaan antara\r\nkonsep dan kriteria Majelis Tarjih dengan ahli ushul dan ahli hadis dalam\r\nmenentukan hadis-hadis yang dapat dijadikan hujjah, sehingga dapat diketahui\r\nkecenderungan hukum yang dijadikan sandaran Majelis Tarjih.\r\nLebih dari itu, akan disertakan pula beberapa contoh untuk mengetahui\r\nsejauh mana konsistensi Majelis Tarjih dalam berpegang pada prinsip hukumnya.\r\nDalam arti sejauh mana kesesuaian antara konsep dan kriteria al-Sunnah al-sahihah (al-Maqbulah) yang terhimpun dalam HPT dengan kesebelas prinsip\r\nhukum Majelis Tarjih yang secara global dapat diringkas ke dalam lima poin,\r\nyakni: (1) kehujjahan hadis mauquf, meliputi faham dan penafsiran sahabat; (2)\r\nkehujjahan hadis mursal, meliputi mursal sahabi dan tabi'i (3) kehujjahan hadis\r\nda'if yang mempunyai banyak jalur sanadnya; (4) prinsip jarh wa al-ta'dil; (5)\r\nkehujjahan hadis mudallas."^^ . "2004-03-24" . . . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . "NIM.99532974"^^ . "IRFAN AZZAKI"^^ . "NIM.99532974 IRFAN AZZAKI"^^ . . . . . . "AL-SUNNAH AL-SAHIHAH (AL-MAQBULAH)\r\nMENURUT MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH\r\n(Telaah atas Kriteria Majelis Tarjih dalam Pemakaian Hadis) (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "AL-SUNNAH AL-SAHIHAH (AL-MAQBULAH)\r\nMENURUT MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH\r\n(Telaah atas Kriteria Majelis Tarjih dalam Pemakaian Hadis) (Text)"^^ . . . "AL-SUNNAH AL-SAHIHAH (AL-MAQBULAH)\r\nMENURUT MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH\r\n(Telaah atas Kriteria Majelis Tarjih dalam Pemakaian Hadis) (Other)"^^ . . . . . . "AL-SUNNAH AL-SAHIHAH (AL-MAQBULAH)\r\nMENURUT MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH\r\n(Telaah atas Kriteria Majelis Tarjih dalam Pemakaian Hadis) (Other)"^^ . . . . . . "AL-SUNNAH AL-SAHIHAH (AL-MAQBULAH)\r\nMENURUT MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH\r\n(Telaah atas Kriteria Majelis Tarjih dalam Pemakaian Hadis) (Other)"^^ . . . . . . "AL-SUNNAH AL-SAHIHAH (AL-MAQBULAH)\r\nMENURUT MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH\r\n(Telaah atas Kriteria Majelis Tarjih dalam Pemakaian Hadis) (Other)"^^ . . . . . . "AL-SUNNAH AL-SAHIHAH (AL-MAQBULAH)\r\nMENURUT MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH\r\n(Telaah atas Kriteria Majelis Tarjih dalam Pemakaian Hadis) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "AL-SUNNAH AL-SAHIHAH (AL-MAQBULAH)\r\nMENURUT MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH\r\n(Telaah atas Kriteria Majelis Tarjih dalam Pemakaian Hadis) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "AL-SUNNAH AL-SAHIHAH (AL-MAQBULAH)\r\nMENURUT MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH\r\n(Telaah atas Kriteria Majelis Tarjih dalam Pemakaian Hadis) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "AL-SUNNAH AL-SAHIHAH (AL-MAQBULAH)\r\nMENURUT MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH\r\n(Telaah atas Kriteria Majelis Tarjih dalam Pemakaian Hadis) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #25515 \n\nAL-SUNNAH AL-SAHIHAH (AL-MAQBULAH) \nMENURUT MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH \n(Telaah atas Kriteria Majelis Tarjih dalam Pemakaian Hadis)\n\n" . "text/html" . . . "Tafsir Hadist"@en . . . "Hadis" . .