%0 Thesis %9 Skripsi %A SUMARJOKO, NIM.01361025 %B Fakultas Syariah dan Hukum %D 2006 %F digilib:25608 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K KONSEP QIYAS, AL-IMAM ASY-SYAFI'I, AL-IMAM IBNU HAZM %P 99 %T STUDI KOMPARATIF ANTARA KONSEP QIYAS AL-IMAM ASY-SYAFI'I DAN DALIL AL-IMAM IBNU HAZM %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25608/ %X Sejarah perkembangan jurisprudensi hukum Islam selalu ada keterkaitan dengan figur asy-Syafi'i, seorang ahli fiqh kenamaan yang berhasil mensitesa antara fiqh lrak dan fiqh Hijaz. Fiqh Iraq yang karakteristiknnya sangat dominan dalam menggunakan akal disebabkan sunnah secara kuantitatif sangat terbatas dan secara kualitatif memerlukan seleksi ketat, karena itu sering ulama Irak disebut sebagai ahl ar-Ra'yi yang dinisbatkan pada al-Imam Abu Hanifah.· Hijaz merupakan tempat tumbuh berkembang sunnah yang secara kualitatif tidak memerlukan seleksi ketat. karena belum terjadinya akulturasi budaya sehingga masih terjaga kemurniannya. Dengan demikian porsi penggunaan akal sangat minim bila dibandingkan di Irak, sehingga ulama Hijaz dikenal ahl al-HadiS, yang dinisbatkan padaa)-Imam Malik ibn Anas. Dalam ijtihadnya asy-Syafi'i membatasi dengan qiyas dan tidak boleh kepada yang lainya sebagaimana Imam Abu Hanifah dengan istihsan dan Imam Malik dengan istislah dan Imam Ahmad dengan mazhab Sahabi maka Ibnu Hazm memperkenalkan konsep dalil yang berbeda dalam keterikatanya pada penggunaan rasio. Dalam pandangan Ibnu Hazm tiada tempat bagi rasio dalam masalah agama karena Allah telah menyempumakan agamanya. Semua perkara sudah dinaskan dalam kitab-Nya. Kehadiran Konsep dalil Ibnu Hazm bersurnber langsung dari nas dan ijma' tiada keterlibatan dari rasio, tidak pula dengan ta'lil. Sebagaimana Imam Dawud az-zahiri lbnu Hazm hanya mencukupkan pada nas-nas zahir saja dalam mengeluarkan hukurn Islam dari surnbemya. Qiyas sebagai metode ijtihad yang dirumuskan asy-Syafi'i sangat berpengaruh dalam perkembangan jurisprudensi hukum Islam, untuk itu penting untuk selalu dikaji dikembangkan sejalan peradabanya. Demikian pula dalil yang dikonsepkan lbnu Hazm mempunyai wilayah tersendiri. Penelitian ini merupakan metode penelitian pustaka dengan menggunakan data-data primer yang ditulis oleh asy-Syafi'i dan Ibnu Hazm serta dengan data-data lain yang berhubungan dengan pembahassn. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan usul fiqh. Kemudian penulisan dilakukan dengan cara mengetahui latar belakang atas konsep qiyas dan dalil sekaligus merepresentasikan kedua konsep tersebut dalam menetapkan produk hukum. Dalam penelitian ini membahas metode qiyas dan dalil tentang status hukum terhadap jenis minuman yang bemama "tuak" Berdasarkan metode qiyas "tuak" haram untuk diminum karena mempunyai 'illat yang sama dengan "khamer" yaitu memabukkan. Berdasarkan dalil "tuak" juga haram diminum karena makna yang menunjuk pada "khamer" meliputi makna terhadap "tuak" dengan metode lafaz yang meliputi makna yang dipakai pada makna lain. Berdasarkan metode ijtihad terhadap kedua konsep tersebut yaitu, qiyas asy-Syafi'i dan dalil Ibnu Hazm dapat diketahui adanya perbedaan metodologis tetapi menghasilkan status hukum yang sama, tetapi dalam masalah lain tidak selalu sama, seperti halnya "air tape" berdasarkan datil "air tape" tidak boleh diminum karena · memabukkan sedangkan berdasarkan qiyas boleh, karena 'illat yang memabukkan tersebut bukan sifat yang tetap. %Z 1. DRS. H.A.MALIK MADANIY, MA. 2. H. WAWAN GUNAWAN,S.Ag.M.Ag.