<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TES DNA DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENETAPAN NASAB\r\nHASIL BAHTSUL MASA'IL MUKTAMAR NU KE-31"^^ . "Deocyriho Nucleic Acid (DNA) adalah persenyawaan kimia yang paling\r\npenting pada mahluk hidup, yang membawa keterangan genetik dari sel khususnya\r\natau dari makhluk dalam keseluruhannya dari satu generasi kegenerasi berikutnya,\r\ndengan kata lain DNA adalah bahan penyusun gen, yaitu unit penurunan sifat yang\r\nmeneruskan informasi dari orangtua pada keturunannya atau meneruskan informasi\r\nbiologis dari satu generasi ke generasi lainnya.\r\nSalah satu manfaat dan kegunaan teknologi DNA itu sendiri adalah dalam hal\r\npenyelesaian berkaitan dengan pelacakan asal-usul keturunan. Pertama, dengan cara\r\nDNA langsung diambil dari tubuh yang dipersengketakan dan dari tubuh yang\r\nbersengketa, sehingga tak mungkin adanya rekayasa dari sipelaku kejahatan untuk\r\nmenghilangkan jejak kejahatannya. kedua, unsur-unsur yang terkandung di dalam\r\nDNA seseorang berbeda dengan DNA orang lain (orang yang tidak mempunyai garis\r\nketurunan), yakni dalam kandungan basa, sehingga kesimpulan yang dihasilkan\r\ncukup valid. Dalam penyelesaian sebuah perkara, tes DNA juga memang terbukti\r\ncukup handal (akurat). Seperti, penyelesaian perkara-perkara kriminal, pembunuhan,\r\npemerkosaan maupun penyelesaian masalah-masalah perdata, seperti masalah\r\nkewarisan yakni adanya seseorang mengaku dirinya sebagai ahli waris dalam keluarga\r\ntersebut. Maka dengan demikian dapat di ambil kesimpulan, bahwa DNA dapat\r\ndijadikan sebagai bukti Primer, yang berarti dapat berdiri sendiri tanpa berkenaan\r\ndengan bukti lain.\r\nKemuadian muncul permasalahan \"Apakah tes DNA bisa dimanfaatkan untuk\r\ndasar hukum dalam ilhaq an-Nasab sebagaimana af-Qiyafah (suatu keahlian untuk\r\nmengt:!tahui kemiripan seseorang melalui jejak atau telapak kakinya, kepada siapa\r\nanak tersebut dinasabkan, yang dilakukan oleh Qiif)\"?\r\nDalam melihat asal-usul keturunan, ada 'hukum' yang tidak bisa dibantah\r\nsecara Syar'i: masalah keturunan (nasab) hanya bisa dibuktikan melalui hubungan\r\ndarah berdasarkan hasil pemikahan secara sah melalui aqdu an-Nikiih (akad nikah).\r\nDalam bingkai ini, hubungan antara laki-laki dan perempuan tersebut bisa dikatakan\r\nsah, dan keturunan yang dihasilkannya juga memiliki nasab yang sah (jelas),\r\nmanakala hal itu dilakukan secara syar' i, yaitu melalui perkawinan yang sah.\r\nDengan demikian penggunaan teknologi tes DNA dalam menentukan\r\nhubungan keturunan (nasab) bisa dijadikan sebagai bagian yang mendukung boleh\r\ntidaknya seseorang itu diakui sebagai nasabnya. Dengan tes DNA itu, seseorang bisa\r\ndinasabkan secara biologis, tetapi tidak bisa dinasabkan sebagai nasab secara syar' i.\r\nSebab, yang bersangkutan itu lahir atas pernikahan secara sah atau tidak, itulah\r\npennasalahannya.\r\nJawaban pertanyaan inilah yang digali para Kyai dalam Sidang Komisi Baf}sul\r\nMasii'il ad-Diniyyah al-Waqi'iyyah Nahdlatul Ulama (BM-NU) ke-31 di Donohudan,\r\nBoyolali, Jawa Tengah. Pada tanggal, 28 November - 02 Desember 2004, yang\r\nbertepatan pada tanggal 15-18 Syawal 1425H"^^ . "2005-08-03" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "NIM. 01351086"^^ . "AHMAD KHAERON"^^ . "NIM. 01351086 AHMAD KHAERON"^^ . . . . . . "TES DNA DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENETAPAN NASAB\r\nHASIL BAHTSUL MASA'IL MUKTAMAR NU KE-31 (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DP.pdf"^^ . . . "TES DNA DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENETAPAN NASAB\r\nHASIL BAHTSUL MASA'IL MUKTAMAR NU KE-31 (Text)"^^ . . . . . "TES DNA DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENETAPAN NASAB\r\nHASIL BAHTSUL MASA'IL MUKTAMAR NU KE-31 (Other)"^^ . . . . . . "TES DNA DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENETAPAN NASAB\r\nHASIL BAHTSUL MASA'IL MUKTAMAR NU KE-31 (Other)"^^ . . . . . . "TES DNA DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENETAPAN NASAB\r\nHASIL BAHTSUL MASA'IL MUKTAMAR NU KE-31 (Other)"^^ . . . . . . "TES DNA DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENETAPAN NASAB\r\nHASIL BAHTSUL MASA'IL MUKTAMAR NU KE-31 (Other)"^^ . . . . . . "TES DNA DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENETAPAN NASAB\r\nHASIL BAHTSUL MASA'IL MUKTAMAR NU KE-31 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TES DNA DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENETAPAN NASAB\r\nHASIL BAHTSUL MASA'IL MUKTAMAR NU KE-31 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TES DNA DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENETAPAN NASAB\r\nHASIL BAHTSUL MASA'IL MUKTAMAR NU KE-31 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TES DNA DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENETAPAN NASAB\r\nHASIL BAHTSUL MASA'IL MUKTAMAR NU KE-31 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #25619 \n\nTES DNA DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENETAPAN NASAB \nHASIL BAHTSUL MASA'IL MUKTAMAR NU KE-31\n\n" . "text/html" . . . "Nasab" . .