TY - THES N1 - DRS. MAKHRUS MUNAJAT, M.HUM. ID - digilib25662 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25662/ A1 - DEDE YANTI HERLINA, NIM. 01370856 Y1 - 2006/03/04/ N2 - Sebenarnya hukum internasional tentang p~rlindungan anak-anak telah lama dibuat. Hingga kini tak kurang dari empat konvt!nsi internasional yang telah disepakati sebagai undang-undang untuk menjamin hak-hak anak. Sebagai negara anggota PBB, Indonesia scjak 25 Agustus 1090 mcnyatakan diri sebagai negara ~ihak (.\·tate pal'ly) konvcnsi PBB tcntang hak anak. Kesediaan ini ~itindaklanjuti dengan meratitikasi konvensi hak aaak yeng dikenal lewat Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990. Dengan demikian pemerintah Indonesia terikat secara yuridis dan politis untuk melakukan langkahlangkah strategis melindungi hak-hak anak tanpa diskriminasi di seluruh wila~·ah hukum Republik Indonesia. Tetapi fakta menunjukkan lain, berbagai pelangg:tran terhadap hak-hak anak di Indonesia terus terjadi, bahkan sampai pada bl.'rlluk-bentuk pelanggaran yang tidak dapat di toleransi akal sehat lagi. Pcrkernbangan masyarakat yang semakin kompleks bt:rdampak buruk terhadap pcnga~uhan dan perawatan anak, eksploitasi ekonomi dan seksual komersial 1lnak, k~kcrasan dan penyalahgur ~:111 seksual, penelantaran dan bentuk-tentuk pelanggaran hak-hak anak lainnya bai k kuantitas maupun kualitasnya semakin meningkat Dengan melihat realitas yang ada bahwa banyak anak yang terampas hak· haknya dan menjadi korban akibat perbuatan orangtuanya maupun masyaraka! di sekitarnya, maka dalam skripsi ini penyusun mencoba rm:rnbahas tentang tinjauan Hukum Islam terhadap hak-hak anak akibat korban perkosaan. Karena padii dasarnya setiap anak yang tcrlahir harus mendapat pcllindun~an terhadap hak-rHt~\ mereka tanpa mcrnandang status apapun dari mcrcka Sehingga penyu~un mencoba menggunakan metodc normatif yang akan nwl i l1al masalah perlindungan hak-hak anak akibat korban perkosaan menurut Hukum Islam dan metode yundis yang akan melihat masalah perlindungan hak-hak anak akibat korban perkosaan menurut hukum posit if yang berh1ku. Kemudian jika dilihat dari tinjauan Hukum Islam tentang hak-hak anak akibat korban perkosaan akan mengakibatkan hukum anak tidak memperoleh nasab kepada laki-laki yang mencampuri ibunya sccara tidak sah, tidak saling mewarisi, dan tidak dapat diwalii. Sedangkan perlindungan hak-hak anak tersebut secara hukum menjadi tanggungjawab ibu dau kcluar~~a ibunya baik dalam masalah pengasuhan dan pemeliharaan dari kecil sampai dewasa. Jika ditinjau dari hukum perdata anak tersebut dapat diakui dan disahkan melal~.;i lembaga pengakuan dan pengesahan sehingga anak tersebut men,iadi anak sah yang akan mendapatkan semua hak dan perlindungan hukumnya dari orang yang mengakuinya Dengan demikian diharapkan perlindungan hak-hak anak akibat korban perkosaan dapat terealisasikan dalam keh\dupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan beragama PB - UIN Sunan Kalijaga KW - Hak anak M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK-HAK ANAK AKIBAT KORBAN PERKOSAAN AV - restricted EP - 116 ER -