%0 Thesis %9 Skripsi %A LILIS SAADAH, NIM. 01380888 %B Fakultas Syari'ah dan Hukum %D 2006 %F digilib:25703 %I UIN Sunan Kalijaga %K zakat lada %P 130 %T ZAKAT LADA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25703/ %X Zakat adalah ihadah miiliyah yang mcmpunyai dimcnsi dun fungsifungsi sosial ekonomi atau pemerataan karunia Allah dan merupakan perwujudan solidaritas sosial. Kewajiban zakat merupakan hukum Islam yang bcrsilat Ia 'ahlmcli scdangkan harta yang wajib dikeluarkan tcrmasuk katcgori hukum yang bersitat ta 'aqquli atau tiqh yang bersumber ijtihad. Ijtihad di bidang zakat perlu melihat kontekstual zaman yang selalu dinamis. Obyek zakat tidak selalu harus sama dengan ketentuan-ketentuan yang telah diterapkan dalam ai-Quran dan ai-Hadis, maupun yang dipersepsikan oleh ulama klasik. Indonesia banyak menghasilkan tanaman yang mempunyai nilai ekonomis tinggi seperti !ada, disamping sebagai produk pertanian tapi juga bemilai fluktuatif. Hal ini memotivasi petani untuk menyimpan lada selama bertahun-tahun yang menyebabkan berubahnya status !ada menjadi harta yang berharga layaknya emas dan perak. Penelitian ini adalah bersifat eksploratif yaitu penulusuran terhadap hukum zakat lada yang belum ada ketentuan jelas mengenai status hukumnya. Metode yang digunakan dalam penentuan status hukumnya adalah qiyas dengan pendekatan normatif. Kemudian analisis deduktif yaitu metode berfikir yang berangkat dari normatif kemudian ditarik pada penjelasan I ada. Hasil yang dicapai dari penelitian ini menunjukkan bahwa zakat !ada dikeluarkan berdasarkan zakat pertanian dari pendapatan bersih yaitu sebesar 10% atau berdasarkan zakat kekayaan yaitu 2,5% dari harta jika terjadi penyimpanan !ada selama bertahun-tahun. Akan tetapi, melihat fenomena harga lada yang tidak seimbang dengan pendapatan yang diterima bisa menggugurkan zakat lada, karena disebabkan biaya operasional yang cukup tinggi. Kasus ini bisa dianalogikan pada zakat profesi yaitu tidak dikenakan zakat pada pegawaipegawai kecil. %Z 1. H. MUHAMMAD NUR, S.AG, M.AG. 2. DRS. OCKTOBERRINSY AH, M.AG.