TY - THES N1 - 1. DRS. ABD. HALIM. M.HUM. 2. DRS. SUPRIATNA M.Si. ID - digilib25719 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25719/ A1 - ZULFAHMI, NIM : 00350127 Y1 - 2006/03/26/ N2 - Salah satu keluwesan hukwn Islam terdapat pada hukwn perkawinan dimana Islam tidak. mengikat mati ikatan perkawinan. Namun demikian Islam tidak serta merta melonggarkan perceraian karena perceraian dalam Islam merupakan suatu keha1a1an yang paling dibenci. Meskipun perceraian merupakan perkara haJa) yang paling dibenci dalam Islam, tetapi kenyataannya perceraian tetap terjadi bahkan cenderung meningkat dalam masyarakat kita. Banyaknya perkara perceraian yang diajukan ke pengadilau merupakan bukti akan maraknya perceraian yang tetjadi di masyarakat kita: Fenomena perceraian tersebut tidak hanya teJjadi pada masyarakat biasa, tetapi juga teJjacli eli kalangan artis yang nota bene merupakan '"Public figure ". Banyaknya media massa serta stasiun televisi memudahkan kita untuk mengakses informasi perihal kehidupan para artis tersebut, termasuk pula kehidupan rumah tangga mereka Seiring fenomena perceraian artis tersebut, Prof DR. Dadang Hawari pemah memberikan komentar bahwa artis saat ini cenderung menggampangkan perkawinan dan menggampangkan perceraian, perceraian bukan lagi merupakan hal yang memalukan. Menurut beliau, kurangnya penghayatan dan pengamalan nilainilai agama merupakan penyebab utama bancumya rumah tangga mereka. Maraknya perceraian di kalangan artis merupakan fenomena yang menarik untuk dikaji. Hal tersebut memberikan kesempatan kepada penyusun untuk mencari faktor-faktor penyebab perceraian artis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan serta bagaimana pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara perceraian artis di Pengadilan Agama Jakarta SeJatan. Penelitian. ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) yang dilaksanakan di Pengadilan Agarna Jakarta Selatan. Sedangkan pendekatan yang dipakai adalah pendekatan normatif. yakni mengkaji data yang ada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemudian dinilai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Dari penelitian ini diperoleh bahwa ada dua faktor penyebab terjadinya perceraian artis di Pengadilan Agarna Jakarta Selatan, yaitu faktor tidak ada keharmonisan dan faktor kekerasan nunah tangga. Terhadap perceraian tersebut, selain mempertimbangkan dari segi perundang-undangan yang berlaku, Hakim juga mempertimbangkan tidak adanya maslahat untuk meneruskan ikatan perkawinan bahkan bisa menimbulkan madarat yang lebih besar sehingga perceraian merupakan jalan yang terbaik. PB - UIN Sunan Kalijaga KW - perceraian M1 - skripsi TI - PERCERAIAN DI KALANGAN ARTIS (STUDI KASUS Dl PA JAKARTA SELATAN) AV - restricted EP - 101 ER -