TY - THES N1 - Pembimbing : H. Drs. Kamsi. M.A. Drs. H. Abd. Madjid AS. ID - digilib2576 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2576/ A1 - AGUS PURWANTO NIM: 03370336, Y1 - 2009/06/10/ N2 - Jihad adalah salah satu ajaran Islam yang sangat fenomenal menjadi perdebatan saat ini. Jihad mempunyai peranan sangat besar dalam penyiaran agama Islam dan menghilangkan kezaliman di muka bumi. Jihad merupakan sumber kekuatan Islam, sumber penggerak ummatnya, tanpa jihad Islam menjadi statis, tidak mampu merespon segala perkembangan zaman, maka dari itu Islam tidak dapat dipisahkan dari jihad. Di dalam al-Qur'an kata jihad sering diikuti dengan kata fi sabilillah yang berarti di jalan Allah. Ini mengandung pengertian yang sangat luas. fi sabilillah dapat diartikan setiap usaha sungguh-sungguh untuk menegakkan kalimat Allah (Islam) dengan cara-cara yang di gariskan Allah dan bertujuan untuk mendapatkan rida-Nya termasuk perbuatan fi sabilillah. Jadi fi sabilillah adalah syarat mutlak yang ada pada jihad Islam. Saat ini jihad sudah mengalami pergeseran dan pengembangan baik secara makna maupun artinya, terutama di wilayah-wilayah yang penduduknya mayoritas Islam, yang tidak dalam keadaan berperang, salah satu contohnya adalah Indonesia. Pergeseran dan pengembangan dari jihad salah satu contohnya adalah al-Jihad as-Siyasi (jihad Politik). Al-Jihad as-Siyasi dapat diartikan sebagai perjuangan di jalan Allah untuk menegakan tatanan pemerintahan Islam yang diridai Allah. Salah satu partai Islam yang menggunakan strategi dan konsep jihad ini (siyasi) adalah Partai Keadilan Sejahtera. Konsep al-Jihad as-siyasi diambil dalam tafsir surat al-Anfal, yaitu ayat 1 sampai dengan 18. Ada 4 hal pokok yang menjadi sorotan utama PKS dari penafsiran ayat-ayat tersebut, yaitu menghidupkan ruh al-Jihad, syakhsiyyah mujahid (kepribadian dalam diri seorang mujahid), Siqoh 'ala al-Qiyadah (percayaan penuh terhadap pemimpin), Maiyatullah (kesertaan Allah. Jenis penelitian ini adalah tarmasuk penelitian lapangan (field reseach) dan bersifat deskriptif-analitik, yaitu mendeskripsikan tentang Konsep al-Jihad as-Siyasi Partai Keadilan Sejahtera dengan menggunakan pendekatan normatif, yaitu meninjau permasalahan dari segi norma hukum dari al-Qur'an maupun al-Hadis dan pendapat para ulama. Fokus kajian ini, untuk mencari dan menjelaskan tentang konsep al-Jihad As-Siyasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang di kaji oleh Tim Lajnah Pemenangan Pemilu Tahun 2004 mengkomparasikan kedalam hukum Islam (Fiqh Siyasah) dan pendapat para ulama. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana konsep tersebut mempunyai pengaruh dalam pengembangan Hukum Islam atau khususnya Fiqh Siyasah. Al-Jihad as-Siyasi Partai Keadilan Sejahtera menurut perspektif hukum Islam ialah yang menjadikan syariat sebagai pangkal tolak, kembali dan bersandar kepadanya, mengaplikasikannya di muka bumi, mengajarkan ajaran-ajaran dan prinsip-prinsipnya di tengah-tengah manusia, sekaligus sebagai tujuan dan sasarannya, sistem dan jalannya. Karena, tidak semua politik sesuai dengan syara'. Sedangkan jihad adalah sarana untuk mengantarkan seseorang untuk menuju dengan jalan yang sesuai dengan ketentuan ketentuan-Nya. PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - Al-Jihad as-siyasi KW - partai keadilan sejahtera KW - Al-Fiqh Siyasah. M1 - skripsi TI - KONSEP AL-JIHAD AS-SIYASI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS) DALAM PERSPEKTIF AL-FIQH AS-SIYASAH AV - restricted ER -